Lingkaran.net - Sorotan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kian tajam. Tak hanya soal gaji direksi dan komisaris yang dinilai tak sebanding dengan kinerja, DPRD Jatim juga mengungkap lemahnya fungsi pengawasan, bahkan cenderung tumpul.
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, secara blak-blakan menilai peran komisaris di sejumlah BUMD belum berjalan optimal. Padahal, posisi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja direksi.
“Harusnya komisaris itu melakukan evaluasi. Tapi yang kami lihat di Jawa Timur, fungsi itu belum berjalan maksimal,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).
Ia membandingkan dengan praktik di Yogyakarta, yang justru menunjukkan pola pengawasan lebih tegas. Dalam studi banding yang dilakukan Pansus, ditemukan bahwa badan pengelola di sana aktif mengevaluasi kinerja BUMD melalui komisaris.
“Di Jogja, pengawasan itu hidup. Komisaris benar-benar dipaksa menjalankan fungsi evaluasi. Di Jatim, ini yang belum terlihat,” ujarnya.
Biro Perekonomian Disorot
Tak hanya komisaris, Lilik juga menyoroti lemahnya peran Biro Perekonomian Pemprov Jatim yang dinilai belum mampu menjadi “dirijen” bagi orkestrasi BUMD.
Menurutnya, minimnya pengawasan dan koordinasi membuat BUMD gagal tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Harusnya Biro Perekonomian menjadi pengarah. Tapi faktanya, fungsi itu belum kuat. Akibatnya, kita tidak melihat BUMD tumbuh sebagai core ekonomi bisnis di Jawa Timur,” ungkap Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS ini.
Ia mengungkapkan, Pemprov Jatim sebenarnya tengah menggodok pembentukan badan khusus pengelola BUMD dan aset. Namun, rencana tersebut dinilai membutuhkan waktu panjang karena harus melalui perubahan regulasi.
“Kalau menunggu badan itu terbentuk, terlalu lama. Sementara kita butuh perbaikan kinerja sekarang,” katanya.
Sebagai solusi cepat, Pansus mendorong pembentukan biro khusus yang fokus menangani BUMD, tanpa harus menunggu pembentukan badan baru yang berpotensi memakan waktu dan restrukturisasi kelembagaan.
Gaji Dibuka, Publik Menilai
Di sisi lain, polemik gaji direksi dan komisaris BUMD juga kini terbuka ke publik. Lilik menegaskan, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dengan membuka data tersebut.
“Sekarang publik bisa melihat sendiri. Bagaimana respons gubernur, itu kami serahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kewenangan DPRD terbatas pada aspek penyertaan modal. Sementara pengelolaan dan evaluasi kinerja berada di tangan eksekutif.
Sebelumnya, hal ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026), saat laporan Pansus dibacakan oleh juru bicara Abdullah Abu Bakar.
“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dengan kinerja yang dihasilkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, jajaran direksi dan komisaris tetap menerima gaji tinggi lengkap dengan fasilitas, meski performa perusahaan tidak menunjukkan hasil yang setara.
Data yang dipaparkan Pansus menunjukkan variasi gaji yang cukup mencolok di berbagai BUMD Jatim pada 2026.
Di PT Bank Jatim Tbk, misalnya, Direktur Utama menerima sekitar Rp160 juta per bulan, disusul Direktur Rp128 juta. Sementara Komisaris Utama dan Komisaris masing-masing memperoleh Rp88 juta dan Rp79,2 juta.
Di PT Panca Wira Usaha Jatim, Direktur Utama digaji Rp100,6 juta, Direktur Rp77,7 juta, sementara Komisaris Utama Rp28,4 juta dan Komisaris Rp22,7 juta.
Sementara itu, di PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama menerima Rp71,2 juta dan Komisaris Utama Rp60 juta per bulan.
Besaran gaji juga terlihat di PT Jamkrida Jatim, dengan Direktur Utama Rp68,1 juta dan Komisaris Utama Rp31,7 juta. Adapun di PT Jatim Grha Utama, Direktur Utama memperoleh Rp54,4 juta.
Untuk BUMD lainnya seperti PT BPR Jatim dan PT Air Bersih Jatim, gaji Direktur Utama berada di kisaran Rp49,5 juta hingga Rp37,9 juta per bulan.
Ketergantungan Tinggi pada Sektor Perbankan
Tak hanya soal gaji, Pansus juga menyoroti minimnya kontribusi sebagian besar BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total setoran dividen sekitar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen disebut berasal dari Bank Jatim.
Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya diversifikasi sumber pendapatan daerah.
“Struktur BUMD Jawa Timur saat ini tidak mencerminkan diversifikasi, melainkan ketergantungan yang sangat tinggi pada sektor perbankan,” jelasnya.
Editor : Setiadi