x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Beri Deadline 12 Bulan Bangunkan Aset BUMD ‘Tidur’

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali disorot tajam. Alih-alih menjadi mesin penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian besar aset non-perbankan justru terbengkalai, tidak produktif, menganggur, bahkan bermasalah secara legalitas. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, mengungkapkan bahwa akar persoalan terletak pada ketiadaan arah besar pengelolaan. Tanpa grand design atau roadmap yang jelas, pengelolaan aset berjalan sporadis, tumpang tindih, dan jauh dari kata terintegrasi. 

“Banyak aset hasil penyertaan modal (inbreng) yang sejak awal tidak melalui kajian kelayakan matang. Akibatnya, aset-aset itu sulit dimanfaatkan dan justru menjadi beban,” tegasnya, Jumat (1/5/2026). 

Ia menilai ironi besar terjadi: aset bernilai tinggi tidak berbanding lurus dengan kontribusi pendapatan. Bahkan, sejumlah aset dilaporkan dikuasai pihak lain atau hanya menguras biaya perawatan tanpa menghasilkan nilai tambah. 

“Aset besar, tapi hasilnya minim. Ini jelas tidak sehat. Potensi monetisasi sebenarnya sangat besar jika dikelola dengan serius,” ujarnya. 

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim juga menyoroti lemahnya peran Biro Perekonomian yang dinilai belum optimal sebagai pengendali. Karena itu, DPRD mendorong transformasi kelembagaan menjadi Strategic Holding Controller yang kuat dan berfungsi penuh dalam mengorkestrasi seluruh aset BUMD. 

Tak hanya kritik, DPRD juga memasang target tegas. Dalam 12 bulan ke depan, pemerintah daerah diminta menuntaskan penataan aset. Minimal 30 hingga 50 persen aset idle harus sudah diaktifkan atau dialihkan melalui skema kerja sama seperti KSP/KSO yang transparan sebelum akhir 2026. 

Sorotan ini semakin relevan jika melihat ketimpangan kontribusi BUMD terhadap PAD. Dari total dividen Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen—atau lebih dari Rp420 miliar—hanya disumbang oleh Bank Jatim. Ketergantungan pada satu entitas ini dinilai sangat berisiko. 

Sebagai perbandingan, Jawa Tengah mampu mencatatkan dividen hingga Rp696 miliar, jauh melampaui Jawa Timur. 

“Kami tidak ingin aset terus diposisikan sebagai beban. Sudah saatnya dioptimalkan menjadi sumber nilai ekonomi nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. 

Artikel Terbaru
Jumat, 01 Mei 2026 17:14 WIB | Politik & Pemerintahan

May Day 2026 di Jember, Gus Fawait Tekankan Sinergi Buruh-Pengusaha untuk Jaga Stabilitas

Lingkaran.net - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Jember berlangsung dengan nuansa berbeda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
Jumat, 01 Mei 2026 16:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Hardiknas 2026, Dindik Jatim Dorong Kolaborasi Perkuat Mutu Pendidikan

Lingkaran.net - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei dimaknai sebagai momentum refleksi bagi Dinas Pendidikan Jawa Timur ...
Jumat, 01 Mei 2026 14:42 WIB | Politik & Pemerintahan

Hari Buruh, Cak Yebe Sebut Jadi Momentum Evaluasi Regulasi Ketenagakerjaan Daerah

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah ...