Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur 2025 bersiap menuntaskan tugasnya.
Laporan hasil pembahasan dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada 11 Mei 2026, sekaligus memuat catatan strategis dan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua Pansus LKPJ, Khusnul Arif, menegaskan bahwa timnya tengah memfinalisasi sejumlah rekomendasi penting. Namun, ia memilih tidak membeberkan secara rinci sebelum laporan resmi disampaikan.
“Kami masih maraton rapat kerja dengan sejumlah OPD dalam beberapa hari terakhir sebelum penyampaian laporan,” ujarnya, Senin (4/5).
Dalam pembahasan, Pansus menyoroti capaian kinerja sejumlah sektor, termasuk layanan kesehatan di RSUD dr. Soetomo. Khusnul menegaskan, evaluasi difokuskan pada kinerja tahun 2025, bukan laporan yang muncul pada periode sebelumnya.
“Yang kami bahas adalah capaian kinerja 2025, bukan isu atau laporan tahun 2024,” tegasnya.
Meski demikian, Pansus memberi sinyal akan adanya “alarm” bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemprov Jatim, khususnya dalam memastikan keselarasan program dengan visi-misi gubernur melalui Nawa Bhakti Satya. Evaluasi tidak hanya menyasar serapan anggaran, tetapi juga efektivitas program di lapangan.
“Kalau ada tata kelola yang belum optimal, kami akan lihat dampaknya. Misalnya belanja pegawai, program Jatim Sehat, hingga kontribusi layanan RSUD dr. Soetomo semuanya harus jelas capaiannya,” jelas Khusnul.
Ia menambahkan, Pansus tidak sekadar mengukur output program, melainkan juga outcome atau manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi kali ini.
“Yang kami dorong adalah perbaikan kinerja secara menyeluruh, baik program, kegiatan, maupun penggunaan anggaran. Bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi sejauh mana dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : Setiadi