Lingkaran.net - Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur melontarkan peringatan keras agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan alat kepentingan politik. Dalam pendapat akhir terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD, praktik politisasi dinilai sebagai salah satu biang utama buruknya kinerja dan tata kelola BUMD di Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Nurul Huda, menegaskan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik sesaat.
Ia mengingatkan, setiap momentum politik kerap membuka celah penyalahgunaan BUMD, mulai dari rekrutmen hingga penggunaan anggaran perusahaan.
“Jangan sampai BUMD dijadikan bancakan politik. Ini berbahaya bagi keberlangsungan perusahaan dan merugikan keuangan daerah,” tegas Huda, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, praktik politisasi selama ini memicu moral hazard yang serius. Penempatan direksi dan komisaris yang tidak berbasis kompetensi hingga potensi penyalahgunaan dana perusahaan menjadi risiko nyata yang harus dihentikan.
Karena itu, Fraksi PPP-PSI mendesak pengawasan diperketat, terutama terhadap penggunaan dana CSR, belanja promosi, serta proses rekrutmen di tubuh BUMD.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten. Seluruh jajaran direksi dan komisaris diwajibkan menandatangani pakta integritas, melaporkan LHKPN, serta bekerja berdasarkan kontrak kinerja yang terukur dan dievaluasi secara berkala.
Tak hanya soal tata kelola, PPP-PSI juga menyoroti minimnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mendorong adanya target peningkatan dividen minimal 20 persen per tahun dalam tiga tahun ke depan.
“BUMD sehat itu bukan yang terus meminta penyertaan modal daerah, tapi yang mampu menyetor dividen untuk menopang APBD,” ujarnya.
Fraksi ini juga meminta langkah tegas terhadap BUMD yang terus merugi. Audit investigatif oleh BPKP dan auditor independen harus dilakukan. Jika ditemukan penyimpangan, kasus harus diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sementara jika murni kegagalan bisnis, opsi restrukturisasi hingga likuidasi perlu segera diambil agar tidak menjadi beban daerah.
Sorotan lain juga diarahkan pada praktik rangkap jabatan yang masih terjadi di sejumlah BUMD. Kondisi ini dinilai rawan konflik kepentingan dan harus segera ditertibkan sesuai regulasi yang berlaku.
"PPP-PSI juga mendesak Pemprov Jawa Timur lebih selektif dalam menggelontorkan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Setiap investasi harus didasarkan pada studi kelayakan yang matang, rencana bisnis yang jelas, serta strategi keluar yang terukur," pungkasnya.
Editor : Setiadi