Lingkaran.net - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025.
Namun di sisi lain, PAN juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga persoalan kinerja BUMD yang dinilai perlu segera dibenahi.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Moch. Aziz, dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi PAN mengapresiasi kinerja Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang mampu berkontribusi sebesar 61,71 persen terhadap total pendapatan daerah.
Meski demikian, PAN mencatat kontribusi tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang mencapai 66,11 persen. Karena itu, PAN meminta evaluasi menyeluruh terhadap optimalisasi pajak dan retribusi daerah di tengah implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Pendapatan non pajak dan retribusi, khususnya dari pemisahan kekayaan daerah, harus dibenahi secara serius melalui perbaikan menyeluruh terhadap BUMD Jawa Timur yang seharusnya menjadi kontributor PAD,” ujar Aziz.
Fraksi PAN, lanjut Aziz bahkan membuka opsi evaluasi besar terhadap masa depan BUMD di Jawa Timur, mulai dari penggabungan, penguatan, pembubaran hingga kemungkinan Initial Public Offering (IPO) bagi BUMD tertentu demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain sektor pendapatan, PAN juga menyoroti persoalan belanja pegawai tahun 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp9,398 triliun, realisasi belanja pegawai hanya mencapai Rp8,417 triliun atau 89,56 persen. Selisih anggaran yang tidak terserap mencapai sekitar Rp981 miliar.
Fraksi PAN sependapat dengan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menilai SiLPA tersebut diduga merupakan SiLPA yang “didesain” dan lebih didasarkan pada kewenangan otoritatif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa memperhatikan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Atas hal ini, Fraksi PAN meminta perencanaan yang lebih cermat, integratif, dan berbasis data valid antara BKD, BPKAD, dan Biro Organisasi,” tegasnya.
PAN juga menyoroti besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,383 triliun atau sekitar 9,78 persen dari dana tersedia. Menurut PAN, angka tersebut bukan nominal kecil dan harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah.
Fraksi PAN menilai tingginya SiLPA dapat menunjukkan adanya kelemahan dalam proses perencanaan kegiatan dan penganggaran. Karena itu, PAN meminta adanya evaluasi program secara berkala, khususnya saat memasuki triwulan kedua pelaksanaan anggaran.
Dalam pandangannya, PAN juga mendorong pelibatan BRIDA Jawa Timur agar proses perencanaan pembangunan lebih berbasis riset, data, dan pendekatan ilmiah.
Khusus terkait pemanfaatan SiLPA, PAN meminta agar dana tersebut dimaksimalkan pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan layanan dasar masyarakat.
“SiLPA jangan hanya menjadi sumber pembiayaan yang diparkir tanpa dampak nyata bagi publik. Harus memberikan nilai tambah dan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas Aziz.
Editor : Setiadi