Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur menyoroti masih besarnya anggaran daerah yang tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Nilainya mencapai Rp2,05 triliun atau sekitar 6,17 persen dari total pagu belanja daerah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menegaskan rendahnya serapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi serius.
Menurutnya, anggaran yang tidak terserap berpotensi menghambat pembangunan dan mengurangi daya dorong APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan laporan realisasi APBD 2025, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp33,25 triliun. Namun hingga akhir tahun, realisasinya baru mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun anggaran yang belum dimanfaatkan.
"Secara umum realisasi belanja sudah cukup baik. Namun masih ada beberapa pos yang perlu mendapat perhatian serius agar kualitas belanja daerah semakin meningkat," ujar Musyafak.
Banggar secara khusus menyoroti realisasi Belanja Modal yang hanya mencapai 92,47 persen. Bahkan, belanja pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi hanya terealisasi sebesar 86,64 persen.
Padahal, sektor tersebut merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Musyafak meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengidentifikasi penyebab rendahnya serapan tersebut, apakah dipicu keterlambatan proses lelang, kendala pembebasan lahan, atau persoalan kapasitas pelaksana proyek.
"Belanja modal berkaitan langsung dengan pembentukan aset daerah dan pembangunan infrastruktur. Karena itu, hambatan-hambatan yang terjadi harus dievaluasi agar tidak terus berulang," tegasnya.
Selain belanja modal, Banggar juga menyoroti realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 39,98 persen dari pagu anggaran.
Menurut Musyafak, kondisi itu menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam penyusunan anggaran agar alokasi BTT lebih proporsional dan tidak memperbesar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa yang mencapai 95,64 persen dari pagu sekitar Rp11,19 triliun juga tidak luput dari perhatian DPRD. Banggar menilai besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan pengukuran manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Belanja barang dan jasa yang cukup besar harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat. Efisiensi perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, hingga optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah perlu terus dikaji agar setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Musyafak.
Editor : Setiadi