Lingkaran.net - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan–Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Jawa Timur menyoroti besarnya potensi aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum dikelola secara optimal.
Dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PPP-PSI meminta percepatan sertifikasi aset sekaligus pemanfaatan aset yang masih menganggur (idle) agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala mengungkapkan bahwa nilai aset Pemprov Jatim hingga akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp54,111 triliun.
Namun, dari ribuan aset berupa tanah yang dimiliki pemerintah daerah, masih banyak yang belum memiliki kepastian hukum maupun belum dimanfaatkan secara produktif.
"Jumlah aset Jawa Timur tercatat sebesar Rp54,111 triliun, yang meliputi 4.018 bidang tanah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, terdapat 411 bidang tanah yang masih berstatus idle, sementara baru 2.277 bidang yang telah bersertifikat," ujar Erick dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus menghambat optimalisasi penerimaan daerah.
Karena itu, Fraksi PPP-PSI mendorong Pemprov Jatim menetapkan percepatan sertifikasi seluruh aset sebagai prioritas fiskal dalam kurun waktu 2026 hingga akhir masa kepemimpinan pada 2029.
"Kami mendorong percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset idle dengan target waktu yang jelas. Ini harus menjadi prioritas fiskal pada tahun 2026, 2027, 2028 hingga 2029," tegasnya.
Selain memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset daerah, Erick menilai optimalisasi pemanfaatan aset yang selama ini belum tergarap dapat menjadi sumber baru peningkatan PAD tanpa harus bergantung pada penambahan jenis pajak atau retribusi.
"Potensi PAD dari pemanfaatan aset yang belum tersentuh masih sangat besar. Kami memohon perhatian dan tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar aset-aset tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Setiadi