Lingkaran.net - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengusulkan sekitar 2.100 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 mendapat sorotan dari DPRD Jawa Timur.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, mengingatkan agar rekrutmen ASN tidak hanya berorientasi menggantikan pegawai yang pensiun, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa membebani kondisi fiskal daerah.
Menurut Dedi, regenerasi ASN memang menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari mengingat sekitar 2.100 aparatur di lingkungan Pemprov Jatim memasuki masa purna tugas tahun ini. Namun, kebijakan penambahan pegawai harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi dan kemampuan keuangan daerah.
"Komisi A DPRD Jawa Timur memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi. Namun setiap kebijakan penambahan ASN harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah," tegas Dedi, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan, belanja pegawai merupakan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus membebani APBD. Karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus disusun berdasarkan analisis kebutuhan yang akurat, analisis beban kerja yang terukur, serta benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat," ujar politikus Demokrat ini.
Dedi menilai, tantangan birokrasi saat ini bukan lagi sekadar kekurangan jumlah pegawai, melainkan kebutuhan akan aparatur yang profesional, produktif, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Yang dibutuhkan Jawa Timur saat ini bukan sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi menghadirkan ASN yang mampu bekerja lebih cepat, lebih profesional, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," katanya.
Selain itu, Komisi A DPRD Jatim juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah. Menurut Dedi, ruang APBD harus tetap cukup untuk membiayai program-program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan sosial.
"Belanja pegawai tidak boleh tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat. APBD harus tetap memberi ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Di tengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi pemerintahan, Dedi menilai reformasi birokrasi seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi layanan, dan penyederhanaan proses birokrasi, bukan hanya menambah jumlah personel.
Karena itu, Komisi A DPRD Jatim memastikan akan mengawal ketat pembahasan usulan formasi CASN 2026 agar setiap formasi yang nantinya disetujui benar-benar memberikan nilai tambah terhadap pelayanan publik sekaligus tetap menjaga keberlanjutan keuangan daerah.
"Prinsip kami sederhana, APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar Jawa Timur terus tumbuh, maju, dan semakin sejahtera," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengungkapkan Pemprov Jatim telah mengusulkan formasi CASN 2026 dengan jumlah masih di bawah angka ASN yang memasuki masa pensiun, yakni sekitar 2.100 orang.
Namun hingga kini usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB sebelum pembukaan rekrutmen CASN 2026 diumumkan secara resmi.
Editor : Setiadi