Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendorong tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus meningkatkan kinerja, bukan sekadar mengejar setoran dividen.
BUMD diminta lebih agresif mengoptimalkan aset, membuka ruang investasi, sekaligus memperkuat tata kelola dan pengawasan agar bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.
Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan kinerja BUMD Jatim menunjukkan capaian yang beragam. Karena itu, strategi pengembangan tidak bisa diseragamkan, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik dan bidang usaha masing-masing perusahaan.
Hal itu disampaikan Aftabuddin saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Business Judgement Rules Wira Jatim Group di Jatim Expo Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, salah satu indikator positif terlihat dari total dividen yang disetorkan BUMD Jatim untuk tahun buku 2025 yang mencapai sekitar Rp509 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar 4,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini bukti kita bisa meningkatkan performa. Artinya kita berkembang," kata Aftabuddin yang juga Kadis ESDM Jatim.
Namun, Aftabuddin menegaskan, ukuran keberhasilan BUMD tidak semata-mata dilihat dari besarnya dividen yang masuk ke kas daerah. Keberlangsungan usaha dan dampak ekonomi terhadap masyarakat juga harus menjadi pertimbangan.
Ia mencontohkan keberadaan anak perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Jika perusahaan tersebut ditutup hanya karena pertimbangan jangka pendek, dampaknya bukan hanya terhadap perusahaan, tetapi juga terhadap ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari bisnis tersebut.
"Seandainya anak perusahaan ini saya tutup, ada seribu pegawai dan keluarganya sekitar 4.000 orang yang tidak bisa makan," ujarnya.
Sementara itu, Aftabuddin menyebut kinerja PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim terus menunjukkan perbaikan. Menurut dia, kondisi PWU saat ini semakin sehat sehingga perlu terus didorong agar aset-aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal.
"PWU ini semakin baik, nilainya cukup sehat," katanya.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap BUMD. Menurutnya, komisaris memiliki posisi strategis sebagai salah satu instrumen pengawasan terkuat dalam memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Karena itu, Aftabuddin mendorong laporan pengawasan komisaris kepada pemerintah daerah tidak hanya dilakukan setahun sekali. Pelaporan secara berkala, misalnya setiap semester atau triwulan, dinilai dapat membuat pemerintah lebih cepat mengetahui perkembangan maupun persoalan yang terjadi di tubuh BUMD.
"Pengawasan sebenarnya yang paling kuat adalah komisaris. Kapan komisaris melaporkan kepada pemerintah? Kalau laporan itu disampaikan per semester atau per triwulan, bukan setahun sekali, ini perlu dioptimalkan," tegasnya.
Pemprov Jatim, lanjut dia, juga membuka ruang lebih luas bagi BUMD untuk menggandeng investor. Ia meminta jajaran manajemen tidak alergi terhadap investasi sepanjang dilakukan secara sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi perusahaan maupun daerah.
"Saya sarankan, ayo kembangkan. Jangan alergi dengan investasi. Banyak sebenarnya investor yang masuk BUMD Jatim," katanya.
Menurut Aftabuddin, optimalisasi BUMD harus diarahkan pada tiga hal utama, yakni perusahaan tumbuh, kondisi keuangan sehat, dan aset daerah mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
Pemprov Jatim berharap seluruh BUMD mampu fokus pada bisnis yang menjadi kekuatan masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan bisnis.
"Harapan Pemprov, BUMD tumbuh dan sehat, optimal dalam mengelola aset, serta fokus pada bisnis yang memang menjadi kekuatannya," pungkasnya.
Editor : Setiadi