Surabaya, Lingkaran.net—Kasus narkoba di Jawa Timur menduduki peringkat kedua nasional, setelah Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo saat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Gedung Cak Durasim Surabaya, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, jumlah kasus narkoba di Jatim tertinggi kedua se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus. Jumlah ini menjadi keprihatinan.
Dia pun mengajak seluruh komponen harus bergerak bersama.
“Rata-rata kita per tahun 5.000 – 6.000 kasus, baik itu pemakai maupun pengedar. Tersangkanya bisa satu atau dua (tiap kasus) tinggal dikalikan,” ujarnya.
Menurut Aris, berbagai langkah telah dilakukan BNN Jatim. Seperti per Januari – Juni 2024 telah membentuk 71 Desa/Kelurahan Bersinar.
Tujuannya agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan Narkotika.
Bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kata Aris, telah mengkampanyekan dan penggiat P4GN dengan jumlah 8.711 peserta serta program deteksi dini tes urine di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat dengan total keseluruhan 21.885 peserta.
Terkait upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika, Aris lebih mengedepankan intervensi di lingkungan komunitas masyarakat.
“Di BNNP Jawa Timur telah terbentuk 36 unit IBM yang seluruhnya pada fase tumbuh. Selain itu ada 45 lembaga rehabilitasi yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Provinsi Jatim,” tutupnya.