Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menghimpun sebanyak 450.204 jiwa, atau sekitar 20 persen data pemilih di Kota Surabaya jelang pelaksanaan Pilkada 2024
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist menjelaskan, pihaknya menargetkan daftar pemilih yang harus melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sebesar 2.251.018 jiwa.
“Para petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang kami terjunkan adalah sebanyak 7.907 orang. Sampai saat ini, perkembangan coklit sudah berjalan 20 persen,” katanya, Sabtu (29/6/2024).
Naafilah menambahkan, proses coklit tersebut berlangsung selama sebulan lamanya, yang telah resmi dimulai sejak 24 Juni 2024 lalu hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Terpisah, Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno menjelaskan, para petugas pantarlih itu melakukan coklit untuk menetapkan daftar pemilih untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024.
Nano, sapaan akrabnya menegaskan seluruh petugas pantarlih yang ditunjuk akan bekerja secara rinci untuk memastikan data para pemilih.
Dirinya juga menjelaskan, tahapan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwali Surabaya dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ia melanjutkan, pada 22 September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan calon yang maju. Lalu untuk masa kampanye berjalan mulai 25 September sampai 23 November 2024.
“Seluruh tahapan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu