Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jatim menyoroti serapan anggaran belanja pada APBD 2024 hingga triwulan kedua baru mencapai 36 persen. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hadi Dediyansah.
Ia membeberkan bahwa selama 6 bulan ini anggaran belanja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah masih tergolong rendah.
“Semestinya kita berpatokan parameter penyerapan adalah setiap triwulan. Tetapi triwulan pertama pun dengan alasan musim politik penyerapan tidak maksimal begitu juga ke triwulan dua juga sangat rendah,” ungkap Hadi Dediansyah, Rabu (3/7).
Politisi Partai Gerindra tersebut mendesak agar Pj Gubernur Jatim segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana. Agar mampu berkinerja lebih cepat lagi.
“Kinerja OPD ini perlu di evaluasi, seringkali saat rapat hearing dengan mereka, selalu mengatakan segera ditindaklanjuti tapi pelaksanaan, zonk lagi,” katanya.
Menurutnya, di tengah masa transisi DPRD Jatim periode 2019-2024 ke 2024-2029 dia melihat belum ada tanda-tanda yang menunjukkan kinerja OPD yang maksimal.
Cak Dedi sapaan akrabnya ini menambahkan, karena kalau dilihat dari faktual penyerapan anggarap belum mencapai 40 persen. Lalu juga realisasi dari program sinergitas Pokok pikiran DPRD Jatim juga tidak ada yang terealisasi.
“Sampai sekarang (sinergitas) belum ada yang teralisasi. Contohnya di OPD Pekerjaan Umum mitra komisi D belum ada tanda tanga masuk NPHD apalagi pencairan. Yang ada masih proses survei dan administrasi,” terangnya.
Imbas dari lambannya kinerja OPD-OPD ini, lanjut Cak Dedi, tidak hanya membuat hubungan eksekutif legislatif menjadi kurang baik. Hal ini juga akan berdampak ke masyarakat langsung.
Karena program ini berasal dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan DPRD dan seharusnya direalisasikan eksekutif.
“DPRD Jatim kerap kali dituduh tukang hoaks. Karena tidak memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” keluhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan sudah memperhatikan persoalan penyerapan anggaran yang masih sekitar 36 persen ini.
Menurutnya, angka penyerapan yang ada sampai Juni 2024 ini sebenarnya sudah cukup tinggi dibanding penyerapan provinsi secara nasional.
“Karena rata-rata nasional pennyerapan anggaran masih 29%. Apa yang menjadi hak rakyat itu yang kami utamakan. Nanti segera kita cek lagi (di OPD-OPD),” pungkasnya. Alkalifi Abiyu