Surabaya, Lingkaran.net Penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA sederajat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) direspon Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih.
Pihaknya mengaku belum mengrtahui secara pasti alasan Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.
“Kalau menurut saya harus dipelajari dulu kenapa kok dihapus. Gak isok komen. Kenapa kok diusulkan dihapus kayak gitu?,” katanya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/7/2024).
Politisi PKB itu juga mengatakan tidak mengetahui bagaimana kebijakan itu diimplementasikan di satuan pendidikan. Begitupun dengan proses evaluasinya.
“Saya cuma kepingin tahu mengapa itu dihapus dulu,” ujarnya ketika ditanya masih pentingkah jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada proses belajar mengajar kedepan.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA.
Kemendikbudristek menyatakan, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7/2024).