x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPU Jatim Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada Serentak 2024

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam acara sosialisasi maskot Pilkada serentak di Surabaya, Jumat (23/8/2024).

"Selama peraturan tersebut berdasarkan ketetapan KPU RI, kami siap melaksanakannya," ujar Aang.

Ia juga memastikan bahwa aturan ini akan diterapkan menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Dalam persiapan pendaftaran, KPU Jatim telah menunjuk RSUD Dr. Soetomo sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon, setelah mendapatkan referensi dari Dinas Kesehatan Jatim.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Jatim juga menginstruksikan KPU di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat sosialisasi, termasuk memperkenalkan maskot Pilkada bernama Si-Jali kepada masyarakat.

"Maskot ini adalah alat untuk menyebarkan informasi penting bahwa Pilgub dan Pilbup/Pilwali akan segera digelar," tambah Aang. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Rabu, 25 Feb 2026 14:51 WIB | Umum

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000

Lingkaran.net - Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai anggaran, ...
Rabu, 25 Feb 2026 13:51 WIB | Hype

Viral Telur MBG Berlumur Kotoran Ayam di Magetan, Legislator Jatim Minta Evaluasi Total

Lingkaran.net - Video temuan telur rebus berlumur kotoran ayam dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, viral di ...
Rabu, 25 Feb 2026 13:06 WIB | Umum

Baznas Bantah Dana Zakat Dipakai untuk Program MBG

Lingkaran.net - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak ...