x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPU Jatim Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada Serentak 2024

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam acara sosialisasi maskot Pilkada serentak di Surabaya, Jumat (23/8/2024).

"Selama peraturan tersebut berdasarkan ketetapan KPU RI, kami siap melaksanakannya," ujar Aang.

Ia juga memastikan bahwa aturan ini akan diterapkan menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Dalam persiapan pendaftaran, KPU Jatim telah menunjuk RSUD Dr. Soetomo sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon, setelah mendapatkan referensi dari Dinas Kesehatan Jatim.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Jatim juga menginstruksikan KPU di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat sosialisasi, termasuk memperkenalkan maskot Pilkada bernama Si-Jali kepada masyarakat.

"Maskot ini adalah alat untuk menyebarkan informasi penting bahwa Pilgub dan Pilbup/Pilwali akan segera digelar," tambah Aang. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 14 Agu 2026 10:09 WIB | Umum

Kasus Suntikkan Cellulite di Bali, Pengacara Minta Hukuman Seringan-ringannya

Terdakwa kasus dugaan praktik tenaga kesehatan tanpa izin, Mutiara Putri Mahardika mengakui pernah melakukan penyuntikan cairan Lipo Lab kepada korban ...
Kamis, 13 Agu 2026 18:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Bursa Ketua Demokrat Jatim 2026: Emil Dardak Terkuat, Siapa Berani Menantang?

Siapa Sekretaris dan Bendahara Demokrat Jatim? Ini Peta Namanya ...
Kamis, 13 Agu 2026 15:18 WIB | Hype

Eks Raka Jatim Tio Ferdian akhirnya Buka Suara Soal Minta Pacar Aborsi

Lingkaran.net - Eks Wakil I Raka Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana, akhirnya angkat bicara terkait viralnya unggahan di media sosial yang menyebut dirinya ...