x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPU Jatim Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada Serentak 2024

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam acara sosialisasi maskot Pilkada serentak di Surabaya, Jumat (23/8/2024).

"Selama peraturan tersebut berdasarkan ketetapan KPU RI, kami siap melaksanakannya," ujar Aang.

Ia juga memastikan bahwa aturan ini akan diterapkan menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Dalam persiapan pendaftaran, KPU Jatim telah menunjuk RSUD Dr. Soetomo sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon, setelah mendapatkan referensi dari Dinas Kesehatan Jatim.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Jatim juga menginstruksikan KPU di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat sosialisasi, termasuk memperkenalkan maskot Pilkada bernama Si-Jali kepada masyarakat.

"Maskot ini adalah alat untuk menyebarkan informasi penting bahwa Pilgub dan Pilbup/Pilwali akan segera digelar," tambah Aang. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 27 Jun 2026 22:03 WIB | Umum

Gedung Grahadi Rusak Usai Demo #IndonesiaSekarat, Pemprov Jatim: Ini Kerugian Warga

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyayangkan kerusakan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi pasca aksi demonstrasi bertajuk ...
Sabtu, 27 Jun 2026 21:48 WIB | Edukasi

Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Dindik Jatim Genjot Kompetensi Guru Hadapi Era AI

Lingkaran.net - Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027 pada 13 Juli mendatang, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memanfaatkan masa libur sekolah untuk ...
Sabtu, 27 Jun 2026 21:33 WIB | Politik & Pemerintahan

Banggar DPRD Jatim Soroti Anggaran Rp2,05 Triliun Tak Terserap

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur menyoroti masih besarnya anggaran daerah yang tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Nilainya mencapai Rp2,05 triliun ...