x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPU Jatim Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada Serentak 2024

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024, sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam acara sosialisasi maskot Pilkada serentak di Surabaya, Jumat (23/8/2024).

"Selama peraturan tersebut berdasarkan ketetapan KPU RI, kami siap melaksanakannya," ujar Aang.

Ia juga memastikan bahwa aturan ini akan diterapkan menjelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Dalam persiapan pendaftaran, KPU Jatim telah menunjuk RSUD Dr. Soetomo sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon, setelah mendapatkan referensi dari Dinas Kesehatan Jatim.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Jatim juga menginstruksikan KPU di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat sosialisasi, termasuk memperkenalkan maskot Pilkada bernama Si-Jali kepada masyarakat.

"Maskot ini adalah alat untuk menyebarkan informasi penting bahwa Pilgub dan Pilbup/Pilwali akan segera digelar," tambah Aang. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 26 Jan 2026 19:11 WIB | Umum

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Luruskan Persoalan Kakek Wawan dan Pelindo

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo ...
Senin, 26 Jan 2026 08:08 WIB | Ekbis

Harga Emas Akhir Januari 2026, Saat yang Tepat untuk Investasi?

Harga emas fisik di Indonesia akhir Bulan Januari 2026. ...
Senin, 26 Jan 2026 07:53 WIB | Umum

Keutamaan Bulan Sya’ban, Panduan Amalan dan Niat Puasa

Umat Islam akan segera memasuki salah satu momentum spiritual penting, yakni bulan Sya’ban dan malam Nisfu Sya’ban. ...