x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jika Kotak Kosong Unggul di Pilkada: Diulang atau Penantian Hingga 2030?

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Dalam penyelenggaraan Pilkada, hasil yang paling ditunggu adalah siapa kandidat yang akan memenangkan suara terbanyak.

Namun, terdapat skenario lain yang mungkin terjadi, yakni kemenangan kotak kosong. Menurut Nur Salam, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, terdapat dua kemungkinan skenario jika kotak kosong berhasil memenangkan suara dalam Pilkada.

"Sesuai regulasi, kotak kosong bisa menang dalam Pilkada jika calon tunggal gagal mendapatkan suara terbanyak," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Lebih lanjut, Nur Salam menjelaskan bahwa apabila kotak kosong yang menang, maka undang-undang Pilkada mengatur bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan kembali.

"Jika kotak kosong yang menang, sesuai aturan, kita harus menunggu kebijakan lebih lanjut. Ada dua skenario yang mungkin terjadi, pertama, pilkada ulang digelar di tahun berikutnya, atau kedua, menunggu hingga jadwal Pilkada reguler berikutnya pada 2030," katanya.

Namun, keputusan terkait kapan pemilihan ulang akan dilakukan masih belum pasti. "Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah dan lembaga terkait apakah Pilkada akan diselenggarakan ulang dalam waktu dekat atau menunggu lima tahun sesuai siklus pemilu," tambah Nur Salam.

Perlu diketahui, menurut regulasi pemilu, yang dilarang secara tegas adalah ajakan untuk golput, sedangkan memilih kotak kosong tetap dianggap sebagai bentuk partisipasi dalam pemilu. "Partisipasi pemilih dihitung dari siapa saja yang datang ke TPS dan menerima surat suara, termasuk jika mereka memilih kotak kosong," jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 5 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Sebab, tidak ada paslon lain yang mendaftar meski sempat dibuka perpanjangan masa pendaftaran. Kelima daerah itu adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Trenggalek, Gresik, dan Ngawi. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Kamis, 06 Nov 2025 16:55 WIB | Ekbis

6 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Irit, dan Cocok untuk Keluarga

Sedang mencari mobil bekas untuk keluarga dengan harga di bawah Rp100 juta? Berikut rekomendasi terbaik tahun 2025. ...
Kamis, 06 Nov 2025 15:55 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Bakal Sikat Judi Online, Pinjol Ilegal, dan Sound Horeg Lewat Perda Baru

Lingkaran.net - Komisi A DPRD Jawa Timur resmi menyampaikan Nota Penjelasan Pimpinan Pembahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan ...
Kamis, 06 Nov 2025 14:20 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Raperda Kehutanan Berkeadilan: Hutan untuk Rakyat, Bukan Korporasi

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan ...