Surabaya, Lingkaran.net Musyafak Rouf, anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, melontarkan kritik pedas terkait implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dianggapnya membatasi peran DPRD dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam pernyataannya, Musyafak, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, menyebut bahwa anggota DPRD baru ‘nyaris tak bisa berbuat apa-apa’ karena kebijakan SIPD yang terlalu kaku dan birokratis.
“SIPD di tingkat provinsi ini membuat kami sulit menyentuh aspirasi konstituen. Kami dikunci karena SIPD sudah ditetapkan sejak April 2024, sehingga masukan DPRD yang baru dilantik tak bisa terakomodir. Ini berbeda dengan di kota yang lebih fleksibel,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).
Musyafak pun melontarkan sindiran bahwa eksekutif terkesan ‘egosentris’ dan tidak membangun sinergi dengan legislatif.
“Sinergitas harus dibangun. Kita, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, memiliki fungsi kontrol dan budgeting. Tapi kalau eksekutif berjalan sendiri, apa mungkin ada sinergi?” tambahnya.
Musyafak juga menegaskan bahwa perbedaan antara musrenbang kota dan provinsi semakin memperparah situasi. Di kota, kata dia, musrenbang bisa berjalan bersamaan dengan reses, jadi aspirasi konstituen bisa langsung dimasukkan.
“Sementara di provinsi, kita malah seolah-olah hanya penonton dalam proses penganggaran,” ungkapnya.
Pernyataan ini menimbulkan ketegangan di kalangan anggota DPRD dan pemerintahan provinsi.
Beberapa analis politik, kata Musyafak juga menilai bahwa iji adalah sinyal awal perseteruan antara DPRD Jatim dengan gubernur terpilih dalam penyusunan APBD 2025.
Dengan adanya kritik ini, pertanyaan besar muncul: Apakah DPRD Jatim akan terus terpinggirkan dalam pengambilan keputusan anggaran, atau justru akan ada reformasi besar di dalam proses legislasi keuangan daerah?
Kontroversi ini dipastikan akan terus bergulir seiring dengan mendekatnya pembahasan final APBD 2025, yang diprediksi akan menjadi medan tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif. Alkalifi Abiyu