Jember, Lingkaran.net Pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada 24 September 2024 di Kota Cinema Mall (KCM) tak luput dari sorotan tajam.
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, A. Fathu Fikron Mustofa, menyuarakan kekhawatiran serius terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pilkada.
Fikron menyoroti pelanggaran kesepakatan terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir dalam acara tersebut.
“Setiap pasangan calon hanya boleh membawa 50 pendukung, namun kami melihat ada paslon yang membawa jauh lebih banyak, tanpa tindakan tegas dari KPU,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hal ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap KPU, yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keadilan dalam Pilkada.
Menurut Fikron, jika aturan dasar seperti ini diabaikan, masyarakat akan sulit percaya bahwa Pilkada akan berjalan dengan jujur dan adil.
“KPU harus bertindak tegas. Jika tidak, proses demokrasi di Jember bisa terganggu,” ujarnya dengan nada tegas.
Selain itu, PC PMII Jember mendesak Bawaslu untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan agar tahapan Pilkada tetap sesuai aturan.
“Bawaslu harus memastikan semua berjalan bersih dan adil. Ini masa-masa krusial, jangan sampai ada celah untuk kecurangan,” lanjut Fikron.
Tak hanya soal pengawasan, PC PMII Jember juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal Pilkada.
“Pendidikan demokrasi sangat penting. Masyarakat harus lebih dari sekadar pemilih, mereka juga harus menjadi pengawas,” pungkas Fikron.
Dengan suasana politik yang semakin panas, PC PMII Jember berharap agar KPU, Bawaslu, pasangan calon, dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada demi masa depan Jember yang lebih baik. Alkalifi Abiyu