x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Undang 10 Ketua Parpol Bahas Evaluasi Mendagri, Soal Apa?

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Baru sebulan dilantik, 120 anggota DPRD Jawa Timur sudah menuai kritik tajam. Pasalnya, hingga kini mereka belum juga membentuk pimpinan definitif, apalagi menjalankan fungsi utama mereka sebagai wakil rakyat.

Kritik ini salah satunya datang dari pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, yang menyindir keras kinerja lamban para legislator.

“Belum sebulan dilantik, kok sudah lupa janji ke rakyat? Responsif sedikitlah! Ini urusan publik, jangan lambat-lambat begini,” sindir Surokim saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).

Surokim menyoroti janji-janji politik yang ramai disuarakan partai-partai selama kampanye Pemilu 2024, tetapi ketika duduk di kursi dewan, justru tugas paling mendasar—menentukan pimpinan DPRD—belum juga selesai. "Apa susahnya menentukan pimpinan DPRD? Ini malah terkatung-katung," tambahnya.

Tidak hanya kinerja legislatif yang terganggu, lambannya pembentukan pimpinan ini juga berdampak serius pada kepentingan rakyat.

Pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD (P-APBD) 2024, yang seharusnya segera ditindaklanjuti, terpaksa tertunda. Hingga surat dari Mendagri terkait evaluasi P-APBD harus dikirimkan langsung ke 10 ketua partai politik pemenang Pemilu, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

“Ini yang bikin kecewa. Wakil rakyat kok lambat menangani hal penting. Bagaimana mau memenuhi aspirasi publik kalau hal mendasar seperti ini saja terhambat?" tukas Surokim.

PKB Jawa Timur sudah mengusulkan Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim, sementara Golkar mengajukan Blegur Prijanggono sebagai Wakil Ketua.

Namun, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan Gerindra belum juga menyampaikan calon mereka untuk posisi Wakil Ketua. Hal ini menyebabkan tiga fungsi utama DPRD—penganggaran, legislasi, dan pengawasan—belum bisa berjalan.

Surokim mengingatkan, jika keterlambatan ini terus berlanjut, citra DPRD Jatim di mata publik akan semakin buruk. “Segera selesaikan supaya tidak dicibir masyarakat. Mulailah bekerja dengan responsif dan pro rakyat, biar citra DPRD bisa diperbaiki,” tegasnya.

Sampai kapan masyarakat harus menunggu wakil mereka benar-benar bekerja? Sudah saatnya DPRD Jatim mempercepat langkah dan menepati janji-janjinya kepada rakyat.

Terbitnya surat 000.1.5/4293/050/2024 perihal Rapat pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menuai reaksi.

Surat yang disampaikan pada 10 partai politik pemenang pemilu itu, ditandatangani pimpinan sementara DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah tanggal 25 September 2024.

Mestinya surat disampaikan ke alat kelengkapan dewan. Karena alat kelengkapan belum terbentuk, surat  pembahasan tindaklanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan ke ketua partai politik. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...
Selasa, 23 Des 2025 15:49 WIB | Umum

Operasi Lilin Semeru 2025, Unit K9 Polda Jatim Sterilisasi Gereja Jelang Natal

Lingkaran.net - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal, Polda Jawa Timur mengerahkan Unit K9 Polsatwa Direktorat Samapta ...
Selasa, 23 Des 2025 13:56 WIB | Politik & Pemerintahan

UMP Jatim 2026 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Persentase Kenaikan hingga 7 Persen

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah memfinalisasi formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 bersama unsur ...