x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Gaungkan Perang Melawan Korupsi: Teken Komitmen Bersama KPK

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menegaskan komitmen mereka untuk memerangi korupsi.

Komitmen tersebut secara resmi ditandatangani dalam sebuah acara yang digelar di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan fraksi dan pimpinan sementara DPRD Jatim, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko.

Penandatanganan komitmen ini tidak hanya menjadi simbol tanggung jawab moral bagi para wakil rakyat, tetapi juga langkah konkret untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.

Didik Agung Widjanarko dari KPK mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya membawa ancaman hukuman penjara atau denda, tetapi juga sanksi sosial yang sangat berat.

"Sanksi sosial ini justru yang lebih menakutkan. Begitu seseorang memakai baju oranye KPK, masyarakat sudah memandang mereka bersalah meski belum divonis oleh pengadilan," ujar Didik.

Ia juga memaparkan data terbaru KPK, yang mencatat penyuapan dan gratifikasi sebagai tindak pidana korupsi yang paling sering terjadi di Indonesia, dengan para pelaku mayoritas berasal dari sektor swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD, dan kepala daerah.

Selain itu, KPK juga menyinggung beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Jatim, termasuk kasus penerimaan dana hibah pada tahun 2020.

Dari data yang dipaparkan, ada delapan titik rawan korupsi di DPRD, di antaranya pengaturan proyek APBD dan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan anggaran serta rekrutmen dan mutasi pegawai.

Ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah, menyambut baik sosialisasi dari KPK ini. Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani bersama adalah wujud keseriusan DPRD Jatim dalam menjalankan tugas secara bersih dan sesuai aturan.

"Kami menyadari bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada keseriusan untuk mencegah praktik korupsi dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Penandatanganan ini adalah langkah penting menuju itu," kata Anik.

Lebih lanjut, Didik Agung menegaskan pentingnya pembekalan antikorupsi bagi para pejabat daerah dan DPRD, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan mereka tidak terjebak dalam praktik-praktik korupsi.

"Ini penting untuk mengajak semua pihak berkomitmen agar lima tahun ke depan kita bisa benar-benar terbebas dari korupsi," tegasnya.

Penandatanganan ini menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat integritas DPRD Jatim dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik di provinsi ini. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 18 Jul 2025 19:22 WIB | Hype

Hamil di Luar Nikah Dominasi Permohonan Dispensasi Kawin di PA Surabaya 

Lingkaran.net - Kehamilan di luar nikah menjadi salah satu penyebab utama permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya sepanjang ...
Jumat, 18 Jul 2025 19:10 WIB | Hype

PA Surabaya Catat 5 Permohonan Izin Poligami Selama Semester I 2025 

Lingkaran.net - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat adanya penurunan jumlah permohonan izin poligami selama enam bulan pertama tahun 2025.   Total lima p ...
Jumat, 18 Jul 2025 17:34 WIB | Hype

Prakiraan Cuaca 12 Destinasi Wisata Jawa Timur, Sabtu 19 Juli 2025

Selamat berlibur menikmati akhir pekan... ...