x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Target PAD Jatim 2025 Anjlok Hingga Rp5,97 Triliun, Banggar Soroti Potensi Pajak Baru

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (30/10/2024).

Agenda ini menjadi sorotan publik mengingat proyeksi Pendapatan Daerah 2025 mengalami penurunan signifikan yang disebut-sebut sebagai dampak kebijakan opsen pajak kendaraan.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp26,16 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,49 triliun dan Pendapatan Transfer Rp9,67 triliun.

Angka ini menurun hingga Rp5,97 triliun dibandingkan proyeksi Perubahan APBD 2024, yang sebelumnya mencapai Rp32,13 triliun.

Penurunan besar ini terjadi karena kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengurangi penerimaan hingga Rp4,29 triliun.

"Banggar tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ini dan memberikan beberapa rekomendasi strategis agar pemerintah daerah tetap mampu mencapai target. Salah satunya adalah menggali potensi pajak tambahan dari sumber lain yang dianggap potensial," katanya.

Target penerimaan PAD 2025, DPRD Jatim memandang masih belum mencerminkan pertumbuhan yang proporsional. Penurunan target seharusnya tidak hanya didasarkan pada PKB dan BBNKB, tetapi juga perlu melihat potensi tambahan dari pajak lain.

Banggar menyarankan Komisi terkait untuk fokus pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu sumber penerimaan baru yang potensial.

Selain itu, mereka juga meminta agar pajak bahan bakar dan pajak rokok mendapatkan perhatian khusus, mengingat capaian riil pajak bahan bakar pada 2023 yang berhasil mencapai Rp3,2 triliun.

Tak hanya itu, kata Hikmah, Banggar juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan dividen dari penyertaan modal pada BUMN dan BUMD sebagai sumber tambahan PAD.

"Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas anggaran dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan kebijakan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 18 Nov 2025 14:54 WIB | Ekbis

KUHAP Baru Resmi Jadi Undang-undang, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Lingkaran.net - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang salah satu agendanya adalah p ...
Selasa, 18 Nov 2025 09:30 WIB | Politik & Pemerintahan

Khofifah Sodorkan RTE Jatim untuk Layanan Haji, Wakil Ketua DPRD: Terobosan Besar untuk UMKM

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ...
Selasa, 18 Nov 2025 08:48 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Sambut Positif Becak Listrik Prabowo, Minta Pemerintah Siapkan Regulasi

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, memberikan tanggapan positif terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin ...