x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Target PAD Jatim 2025 Anjlok Hingga Rp5,97 Triliun, Banggar Soroti Potensi Pajak Baru

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (30/10/2024).

Agenda ini menjadi sorotan publik mengingat proyeksi Pendapatan Daerah 2025 mengalami penurunan signifikan yang disebut-sebut sebagai dampak kebijakan opsen pajak kendaraan.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp26,16 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,49 triliun dan Pendapatan Transfer Rp9,67 triliun.

Angka ini menurun hingga Rp5,97 triliun dibandingkan proyeksi Perubahan APBD 2024, yang sebelumnya mencapai Rp32,13 triliun.

Penurunan besar ini terjadi karena kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengurangi penerimaan hingga Rp4,29 triliun.

"Banggar tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ini dan memberikan beberapa rekomendasi strategis agar pemerintah daerah tetap mampu mencapai target. Salah satunya adalah menggali potensi pajak tambahan dari sumber lain yang dianggap potensial," katanya.

Target penerimaan PAD 2025, DPRD Jatim memandang masih belum mencerminkan pertumbuhan yang proporsional. Penurunan target seharusnya tidak hanya didasarkan pada PKB dan BBNKB, tetapi juga perlu melihat potensi tambahan dari pajak lain.

Banggar menyarankan Komisi terkait untuk fokus pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu sumber penerimaan baru yang potensial.

Selain itu, mereka juga meminta agar pajak bahan bakar dan pajak rokok mendapatkan perhatian khusus, mengingat capaian riil pajak bahan bakar pada 2023 yang berhasil mencapai Rp3,2 triliun.

Tak hanya itu, kata Hikmah, Banggar juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan dividen dari penyertaan modal pada BUMN dan BUMD sebagai sumber tambahan PAD.

"Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas anggaran dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan kebijakan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 17:42 WIB | Edukasi

Untag Surabaya dan UTHM Malaysia Siapkan Kerupuk Ikan Srowo Tembus Pasar Ekspor Lewat Digitalisasi UMKM

Untag Surabaya dan UTHM Malaysia Siapkan Kerupuk Ikan Srowo Tembus Pasar Ekspor Lewat Digitalisasi UMKM ...
Rabu, 29 Jul 2026 11:35 WIB | Umum

69 Burung Ilegal Diselundupkan ke Surabaya, Karantina Jatim Bongkar Modus Sembunyi di Kardus

Lingkaran.net - Upaya penyelundupan puluhan burung tanpa dokumen resmi kembali digagalkan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Sebanyak 69 ekor burung ...
Rabu, 29 Jul 2026 10:40 WIB | Politik & Pemerintahan

Komisi III DPR RI Kebut RUU Perampasan Aset

Lingkaran.net - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ...