x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Target PAD Jatim 2025 Anjlok Hingga Rp5,97 Triliun, Banggar Soroti Potensi Pajak Baru

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (30/10/2024).

Agenda ini menjadi sorotan publik mengingat proyeksi Pendapatan Daerah 2025 mengalami penurunan signifikan yang disebut-sebut sebagai dampak kebijakan opsen pajak kendaraan.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp26,16 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,49 triliun dan Pendapatan Transfer Rp9,67 triliun.

Angka ini menurun hingga Rp5,97 triliun dibandingkan proyeksi Perubahan APBD 2024, yang sebelumnya mencapai Rp32,13 triliun.

Penurunan besar ini terjadi karena kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengurangi penerimaan hingga Rp4,29 triliun.

"Banggar tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ini dan memberikan beberapa rekomendasi strategis agar pemerintah daerah tetap mampu mencapai target. Salah satunya adalah menggali potensi pajak tambahan dari sumber lain yang dianggap potensial," katanya.

Target penerimaan PAD 2025, DPRD Jatim memandang masih belum mencerminkan pertumbuhan yang proporsional. Penurunan target seharusnya tidak hanya didasarkan pada PKB dan BBNKB, tetapi juga perlu melihat potensi tambahan dari pajak lain.

Banggar menyarankan Komisi terkait untuk fokus pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu sumber penerimaan baru yang potensial.

Selain itu, mereka juga meminta agar pajak bahan bakar dan pajak rokok mendapatkan perhatian khusus, mengingat capaian riil pajak bahan bakar pada 2023 yang berhasil mencapai Rp3,2 triliun.

Tak hanya itu, kata Hikmah, Banggar juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan dividen dari penyertaan modal pada BUMN dan BUMD sebagai sumber tambahan PAD.

"Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas anggaran dan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan kebijakan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 21:34 WIB | Edukasi

SPMB Jatim 2026 Tahap 2 Dibuka 17 Juni, Ribuan Kursi SMA-SMK Negeri Masih Diperebutkan

Lingkaran.net - Harapan calon murid yang belum lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 masih terbuka lebar. Dinas Pendidikan (Dindik) ...
Selasa, 16 Jun 2026 21:00 WIB | Umum

Sensus Ekonomi 2026 Siap Sasar Rumah hingga Pelaku Bisnis Digital

Lingkaran.net - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerjunkan sekitar 51 ribu petugas ke seluruh ...
Selasa, 16 Jun 2026 20:35 WIB | Politik & Pemerintahan

Anwar Sadad Kritik Anggaran LPSK Rp130 Miliar, Hanya 7 Persen untuk Program Perlindungan

Lingkaran.net - Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan ...