Surabaya, Lingkaran.net Program makan bergizi gratis, salah satu janji prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menuai respon beragam dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
Dalam agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 pada Kamis (31/10/2024), hanya Fraksi Gerindra dan PAN yang secara terbuka mendukung program tersebut.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suli Da’im, dalam penyampaian PU fraksinya meminta kejelasan rinci tentang sumber anggaran, cakupan penerima, serta mekanisme pelaksanaan program tersebut.
“Mohon dijelaskan, apakah anggaran ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau dana transfer? Dan siapa saja yang akan menjadi sasaran program? Kita butuh penjelasan komprehensif,” ujar Suli.
Menurutnya, program makan bergizi gratis ini harus dikoordinasikan dengan baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar implementasinya maksimal.
Suli juga mempertanyakan bagaimana Pemprov Jatim akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk program ini.