Surabaya, Lingkaran.net Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mempresentasikan laporan terhadap rancangan Perda APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).
Salah satu sorotan utama adalah alokasi dan usulan tambahan anggaran dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di berbagai daerah.
Bakorwil I Madiun mendapat alokasi anggaran sebesar Rp16,5 miliar pada 2025. Meski demikian, mereka mengusulkan tambahan Rp2,3 miliar untuk memperkuat program di berbagai bidang, seperti pembangunan ekonomi, sarana prasarana, hingga pemerintahan.
“Anggaran tambahan ini diperlukan untuk mendukung peningkatan kinerja di semua sektor,” ujar Jubir Komisi A, Lailatul Qodriyah.
Sementara itu, Bakorwil II Bojonegoro mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp500 juta dari total alokasi Rp14,6 miliar.
Usulan ini diharapkan dapat mendukung program penghubung antar daerah di wilayah GREBANG RATUBANGNEGORO KERTOWILANGAN, mencakup daerah seperti Gresik, Bojonegoro, hingga Lamongan.
“Sinergi antar daerah sangat penting untuk mengoptimalkan pembangunan regional,” kata Lailatul.
Berbeda dengan Madiun dan Bojonegoro, Bakorwil III Malang dan Bakorwil IV Pamekasan tidak mengajukan tambahan anggaran. Malang dengan alokasi Rp16,3 miliar akan memprioritaskan program Millennial Job Centre.
Adapun Pamekasan, yang menerima anggaran Rp22,1 miliar, akan fokus pada implementasi Perda No. 16 Tahun 2016, yang bertujuan memperkuat pembangunan di wilayah Madura.
Bakorwil V Jember mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 miliar di luar pagu Rp13,5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk menunjang program pemerintahan daerah provinsi di Jember.
Komisi A DPRD Jatim berharap anggaran yang diajukan bisa dimanfaatkan maksimal. “Kami menekankan pentingnya serapan anggaran yang optimal, mengingat beberapa Bakorwil mengalami penurunan pagu karena penyerapan 2024 yang rendah,” tutup Lailatul.
Dengan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan koordinasi dan pembangunan di tingkat wilayah dapat berjalan lebih efektif di tahun 2025. Alkalifi Abiyu