x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tunjangan Guru Naik 2025, Tapi Masih Ada Ketimpangan? DPRD Jatim Bersuara

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran menaikkan tunjangan guru sebesar satu kali gaji pokok pada tahun 2025 mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur.

Namun, kebijakan ini dianggap masih menyisakan ketimpangan karena hanya menyasar guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dr. Ahmad Iwan Zunaih, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, menegaskan perlunya roadmap yang jelas untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru berjalan adil dan merata. Pasalnya, hingga kini masih ada kesenjangan antara guru di bawah Kemendikbud dan guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Ketimpangan Guru Kemenag dan Kemendikbud

"Jumlah guru di bawah Kemenag jauh lebih banyak dan lembaga-lembaga pendidikan di sana juga berperan besar dalam membangun pendidikan karakter bangsa. Sayangnya, mereka kerap merasa dianaktirikan," ujar Gus Iwan, sapaan akrab Ahmad Iwan Zunaih, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, anggaran sebesar Rp16 triliun yang disiapkan APBN 2025 untuk peningkatan tunjangan guru hanya diperuntukkan bagi guru di bawah Kemendikbud. Hal ini memicu kecemburuan di kalangan guru Kemenag yang merasa kontribusinya kurang dihargai.

Pentingnya Roadmap Pendidikan yang Komprehensif

Gus Iwan menekankan bahwa pemerintah perlu menyusun roadmap yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan seluruh guru, tanpa memandang lembaga naungannya.

"Jangan sampai kebijakan ini bersifat parsial. Kita butuh kebijakan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan," jelasnya.

Ia juga menyoroti proses sertifikasi guru yang dinilai rumit dan memakan waktu lama. Menurutnya, kualifikasi sertifikasi seharusnya mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman mengajar agar tunjangan dapat dinikmati lebih cepat oleh semua guru.

"Kalau menunggu semua guru tersertifikasi, bisa butuh waktu 20 sampai 30 tahun. Ini jelas tidak efektif," tegasnya.

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam konteks pendanaan, Gus Iwan menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

"Dengan UU yang mewajibkan alokasi 20% APBN dan APBD untuk pendidikan, penting sekali ada koordinasi yang jelas. Jangan sampai ada tumpang tindih, apalagi kemampuan fiskal antar daerah berbeda-beda," tuturnya.

Harapan bagi Guru Indonesia

Sebagai penutup, Gus Iwan berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk guru-guru di bawah Kemenag.

"Jangan lupa, banyak pendidikan karakter bangsa lahir dari lembaga Kemenag. Mereka juga berhak mendapatkan perhatian yang sama. Ini demi mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dengan adanya roadmap yang komprehensif dan sinergi antara semua pihak, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara merata, menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 17:19 WIB | Politik & Pemerintahan

Malut Tak Punya Uang Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Curhat ke DPR

Lingkaran.net - Kabar mengejutkan datang dari Maluku Utara. Di tengah gencarnya pemerintah mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ...
Selasa, 09 Jun 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Capai 86,20 Persen

Lingkaran.net - Merespons raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ...
Selasa, 09 Jun 2026 05:49 WIB | Umum

Kasus Pengeroyokan Terjadi di Sekolah, Cak Yebe: Pelaku Harus Dihukum

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota ...