Surabaya, Lingkaran.net Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo kembali menjadi sorotan. Kali ini sorotan datang dari Anggota DPRD Jawa Timur yang dipersulit saat hendak melakukan Check MRI (Magnetic Resonance Imaging) di rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur itu.
Anggota DPRD Jawa Timur bernama M Satib ini mengaku dirinya mengalami cidera lengan kiri dan ingin melakukan pengobatan MRI di RSUD dr Soetomo.
Namun, oleh dokter yang menangani diminta untuk melakukan tes laboratorium termasuk tes darah. “Ini pengalaman saya pribadi, cukup kaget ketika ke Dr Soetomo ketika mau melakukan MRI saat lengan tangan kiri cidera gangguan syaraf,” ungkap M Satib, Senin (6/1/2025).
Magnetic resonance imaging (MRI) merupakan pemeriksaan organ tubuh yang dilakukan dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio.
Prosedur MRI dilakukan sebagai salah satu pemeriksaan penunjang, dan alat bantu untuk dokter dalam mendiagnosis masalah kesehatan dengan menghasilkan gambar organ, jaringan, dan sistem rangka dengan resolusi tinggi.
Agar bisa membantu dokter untuk menentukan gangguan dan menemukan cara pengobatan yang tepat untuk gangguan kesehatan, dan mengevaluasi efektivitas terapi.
Awalnya, Politisi Partai Gerindra ini datang sebagai pasien umum non BPJS mengikuti prosedur yang ditentukan RSUD yang terletak di Jl Karang Menjangan Surabaya itu.
Ketika mengajukan pelayanan MRI, dirinya diminta cek darah terlebih dahulu. Dari hasil uji lab itu kemudian diketahui organ Ginjal bermasalah, lalu dikasih resep dan disuruh menunggu sampai habisnya obat selama 15 hari.
“Setelah obat habis, saya datang lagi. Saat meminta layanan MRI, saya disuruh tes darah lagi. Setelah dites darah, ternyata Ginjal saya ini masih harus diobati lagi. Sedangkan disatu sisi, çidera membuat bahu tangan kiri saya semakin mengecil,” urai Satib yang mengaku datang berobat ke RSUD dr Soetomo bisa mendapatkan layanan yang cepat dan lebih baik daripada rumah sakit lainnya.
Melihat pelayanan seperti ini, Satib lalu bertanya-tanya ke sejumlah perawat RSUD Soetomo ini. Ternyata jawabannya sama, bahwa prosedur MRI harus melalui tes darah dulu.
Kata para perawat, Persyaratan ini berlaku untuk siapapun. Tidak peduli itu pasien biasa/umum maupun pejabat termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Termasuk non BPJS dan membayar sendiri seperti saya, syaratnya sama tes darah dulu, penjelasan inilah yang membuat saya kaget,” sebutnya.