Malang, Lingkaran.net Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki potensi bencana lengkap, mulai dari tanah gerak, puting beliung, longsor, kebakaran, hingga banjir.
Melihat kondisi tersebut, Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Malang untuk meninjau kesiapan daerah dalam menangani bencana serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Kabupaten Malang harus memiliki sistem penanganan bencana yang lebih cepat dan efektif. Menurutnya, keterbatasan anggaran dan peralatan menjadi kendala utama yang perlu segera diselesaikan.
"Kami ingin tahu bagaimana kesiapan BPBD dalam menangani bencana, baik dari sisi mitigasi, respons darurat, maupun pemulihan pascabencana. Jangan sampai penanganan terlambat karena faktor birokrasi atau keterbatasan anggaran," ujar Sri Untari, Selasa (4/2/2025).
Tiga Kendala Utama Penanganan Bencana di Kabupaten Malang
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi E menemukan tiga kendala utama yang menghambat penanganan bencana di Kabupaten Malang:
Minimnya Anggaran BPBD
BPBD Kabupaten Malang masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam menangani bencana. Pendekatan pentahelix, yang melibatkan berbagai elemen seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, membutuhkan dukungan dana yang memadai agar dapat berjalan dengan optimal.
Keterbatasan Peralatan dan Kendaraan Siaga
Medan Kabupaten Malang yang terdiri dari delapan gunung, sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul membuat BPBD membutuhkan kendaraan siaga dan alat berat yang lebih banyak. Saat ini, keterbatasan peralatan menjadi tantangan serius dalam menjangkau daerah-daerah terdampak bencana.
"Saat terjadi bencana, tim BPBD harus bisa bergerak cepat. Jika kendaraan siaga dan peralatan terbatas, bagaimana mereka bisa segera mengevakuasi warga atau melakukan penanganan darurat?" tegas Sri Untari.
Tidak Tersedianya Dana Siap Pakai (DSP) di Kabupaten/Kota
Salah satu masalah paling krusial adalah hilangnya nomenklatur Dana Siap Pakai (DSP) di tingkat kabupaten/kota. Saat ini, DSP hanya tersedia di tingkat provinsi, sehingga daerah yang terkena bencana harus menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang proses pencairannya memakan waktu lama.
"Saat bencana terjadi, bantuan harus segera turun. Kalau daerah masih harus melalui prosedur panjang untuk mencairkan dana, tentu penanganan akan terhambat. Ini yang harus segera diubah," jelas Sri Untari.
DPRD Jatim Akan Perjuangkan Solusi Konkret
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Komisi E DPRD Jatim berkomitmen untuk memperjuangkan solusi nyata. Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain:
Mendorong Pemkab Malang untuk mengalokasikan anggaran khusus penanganan bencana. Mengusulkan agar nomenklatur DSP kembali tersedia di tingkat kabupaten/kota melalui advokasi di DPRD Jatim dan Kemendagri. Memastikan peralatan BPBD diperbarui dan kendaraan siaga ditambah. Memperbaiki sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) yang sering hilang atau dirusak.
"Alat peringatan dini ini penting agar masyarakat bisa segera mengambil tindakan saat ada tanda-tanda bencana. Jika EWS hilang atau dirusak, maka risiko korban jiwa akan meningkat," tegas Sri Untari.
Dorongan untuk Pemprov Jawa Timur
Selain mendesak pemerintah kabupaten, Komisi E juga meminta Pemprov Jawa Timur untuk memberikan perhatian lebih terhadap anggaran kebencanaan di daerah. Menurut Sri Untari, Gubernur memiliki kewenangan dalam mengevaluasi APBD kabupaten/kota, sehingga dapat menambahkan anggaran untuk mitigasi bencana."Kalau ada daerah rawan bencana seperti Malang, seharusnya alokasi anggarannya lebih besar. Ini yang akan kami perjuangkan bersama," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Masyarakat Juga Harus Lebih Siap Hadapi Bencana
Selain menyoroti peran pemerintah, Sri Untari juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat. Ia berharap warga tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memiliki kesadaran akan potensi bencana di sekitar mereka."Saat membangun rumah, masyarakat harus mempertimbangkan risiko bencana. Jangan asal bangun di daerah rawan tanpa memperhitungkan dampaknya," pesannya.
Dengan adanya langkah konkret dari DPRD Jatim dan dukungan dari pemerintah provinsi, diharapkan penanganan bencana di Kabupaten Malang bisa lebih cepat, efektif, dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Editor : Redaksi