x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Presiden Prabowo Instruksikan Pemberantasan Korupsi, Aufa Zhafiri Soroti Skandal Bank Jatim

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus penyaluran kredit fiktif di Bank Jatim.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD milik Pemprov Jatim.

"Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, saya rasa perlu menyampaikan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa kasus penyaluran kredit fiktif di Bank Jatim ini harus diusut tuntas," ujar Aufa dalam pernyataannya, Rabu (19/3).

Aufa menegaskan bahwa dalam kasus ini, semua stakeholder terkait harus diperiksa oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, maupun instansi lainnya.

Ia menyebut setidaknya ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab. Pertama, Direksi Bank Jatim. Menurutnya, dalam penyaluran kredit ada batasan limit yang harus mendapat persetujuan direksi.

"Oleh karena itu, direksi harus diperiksa terkait mekanisme persetujuan kredit yang diberikan dalam kasus ini," pintanya.

Kedua, lanjut Aufa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Sebagai pengawas sektor jasa keuangan, OJK juga harus diperiksa. "Bagaimana kebijakan ini bisa lolos? Apakah ada pengawasan yang lemah atau ada hal lain yang terjadi?" tegasnya.

Ketiga, tambah dia, yakni pihak Internal Pengawas (PI). Selain OJK, unit pengawas internal di Bank Jatim juga harus diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penyaluran kredit.

Aufa juga menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Jatim, yang menangani keuangan daerah, tidak memiliki kontrol langsung atas BUMD seperti Bank Jatim. "Kami ini hanya legislatif yang berkoordinasi dengan Biro Perekonomian, sehingga kewenangan kami terbatas," katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa Komisi C akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan keuangan daerah.

"Kami akan meminta laporan lengkap dari Bank Jatim serta menekan Pemprov Jatim agar bertindak tegas dalam kasus ini," ujarnya.

Kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di sektor keuangan daerah. Aufa menekankan bahwa pemberantasan korupsi di BUMD harus menjadi prioritas, terutama karena BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

"Saya harap penegak hukum tidak ragu untuk mengusut tuntas, termasuk jika ada oknum di internal yang terlibat. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bersih dari korupsi," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Kamis, 23 Okt 2025 19:42 WIB | Politik & Pemerintahan

Ada Anggaran Rp 47 Miliar untuk Gen Z, DPRD Ingin Bangun Kemandirian Anak Muda

Tujuannya tentu ingin mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, lalu kemudian juga bisa mendorong para Gen Z ini memiliki kemandirian ...
Kamis, 23 Okt 2025 18:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Sekdaprov Adhy Karyono Bantah Uang Rp6,84 Triliun Pemprov Jatim Mengendap di Bank

Lingkaran.net - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, membantah tudingan bahwa uang milik Pemprov Jawa Timur senilai Rp6,84 ...