x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

LaNyalla Bela Nelayan Surabaya, Proyek Rp 72 Triliun SWL Diprotes

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya menemui Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal reklamasi yang merupakan program dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Surabaya Waterfront Land (SWL) di Perairan Pantai Timur Surabaya, Jaw Timur.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Mulai menghadap ke Komisi IV DPR RI hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, sampai saat ini proyek tersebut terus berjalan.

Dijelaskan Heru, ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan proyek tersebut. Tentu saja yang pertama, proyek itu mengganggu ekosistem pesisir. Proyek ini juga menurutnya berdampak negatif pada masyarakat lokal dan mengabaikan kebutuhan dan hak komunitas yang ada.

"Proyek ini juga menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran, merusak identitas budaya pesisir dan hal lainnya dan menghilangkan pendapatan nelayan," kata Heru saat menyampaikan aspirasi kepada LaNyalla di Gedung Graha KADIN Jatim, Kamis (20/3/2025).

Sebagaimana diketahui, proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Granting Jaya ini akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare dan akan membaginya menjadi empat blok pulau.

Menurut Heru, pembangunan dan reklamasi di lokasi yang saat ini sedang dalam proses AMDAL sudah barang tentu akan membuat pendapatan nelayan berkurang.

Sebab, kata dia, di lokasi yang direncanakan merupakan rumah ikan, di mana tempat tumbuh dan kembang ikan.

"Karena merupakan rumah ikan, maka lokasi yang akan dibangun sering didatangi nelayan tak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik dan wilayah lainnya," kata Heru.

Jika wilayah itu dibangun, otomatis nelayan akan kehilangan pendapatan karena ikan tangkapan mereka berkurang. "Selain itu berpotensi timbul banjir rob bagi masyarakat pesisir. Hal ini yang harus diperhatikan dengan baik," kata Heru.

Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin menambahkan, sejauh ini tak ada tindakan kejahatan lingkungan terhadap proyek senilai Rp72 triliun yang merusak biota laut tersebut.

Menanggapi keluhan para nelayan, Ketua DPD RI ke-5 itu akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur dan Walikota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta. Prinsipnya, selama pembangunan tidak berkeadilan, maka harus dihentikan atau dikoreksi.

“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kemudian menjadi menderita dan semakin miskin, maka pembangunan itu tidak membawa dampak dan tidak adil. Harus dihentikan atau dikoreksi total. Pembangunan itu ujungnya harus membawa manfaat bagi semua stakeholder. Apalagi nelayan adalah stakeholder utama,” urai LaNyalla. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 30 Mar 2026 22:47 WIB | Politik & Pemerintahan

Efisiensi Gaya Baru, ASN DPRD Jatim Terapkan WFH dan Smart Office

Lingkaran.net - Ancaman krisis energi global dan tuntutan efisiensi anggaran direspons serius oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur. Sejumlah langkah ...
Senin, 30 Mar 2026 20:36 WIB | Politik & Pemerintahan

Kecelakaan Jatim Naik 78 Persen Saat Operasi Ketupat 2026, Ini Respons Komisi D DPRD

Lingkaran.net - Lonjakan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Jawa Timur menjadi sorotan serius. Tercatat sebanyak 750 ...
Senin, 30 Mar 2026 17:37 WIB | Edukasi

Dindik Jatim Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah, Uji Coba Dimulai April 2026

Lingkaran.net - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan pengendalian penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang SMA, SMK, dan ...