x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemkot Surabaya Antisipasi Urbanisasi Usai Idulfitri, Pendatang Tanpa Kejelasan Bakal Dipulangkan

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net---Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Wali Kota Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," kata Eri Cahyadi Rabu (2/4/2025).

Ia menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu, imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri.

Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Eri Cahyadi menegaskan, pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal.

Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.

"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," tegasnya.

Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga, pungkasnya. (*/Hafiahza)

iklan wara
Artikel Terbaru
Sabtu, 16 Agu 2025 12:18 WIB | Ekbis

Catatan Panas Banggar DPRD Jatim soal APBD 2025

Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang ...
Sabtu, 16 Agu 2025 11:54 WIB | Politik & Pemerintahan

Belanja Daerah Jatim Naik Rp2,7 Triliun, Defisit APBD 2025 Membengkak Jadi Rp4,39 Triliun

Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mencatat lonjakan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025. Dari semula Rp30,22 triliun, kini naik ...
Sabtu, 16 Agu 2025 10:47 WIB | Politik & Pemerintahan

Pendapatan Daerah Jatim Naik Rp91 Miliar, Banggar DPRD Tekankan Optimalisasi Pajak dan Aset Idle

Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang ...