x kuping
x kuping

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Puluhan Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net--Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menunjukkan keseriusannya dalam membela hak pekerja di kotanya.

Dijadwalkan, pada Kamis (17/4/2025) pukul 09.00 WIB, Wali Kota Eri akan mendampingi puluhan karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan dan akan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tindakan ini merupakan respons tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap praktik penahanan ijazah yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

“Besok, saya akan langsung mendampingi para pekerja melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bentuk dukungan dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum. Yang dilaporkan oleh pekerja adalah perusahaannya,” kata Wali Kota Eri, di Ruang Sidang Walikota, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas kasus penahanan ijazah terjadi pada 31 karyawan dalam satu perusahaan.

Pemkot Surabaya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan kondusifitas kota.

"Saya dan Pak Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) pasti akan membela warga Surabaya. Kami meminta seluruh pekerja, khususnya warga Surabaya, untuk menyampaikan permasalahan kepada Pemkot Surabaya agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Karena itu, Eri mengimbau perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja untuk segera mengembalikannya.

Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan menyediakan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban.

“Perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera kembalikan. Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Surabaya akan melakukan pengecekan perizinan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan penahanan ijazah.

Sebab, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kota dan iklim investasi yang sehat, baik bagi pengusaha maupun pekerja.

Maka, Pemkot Surabaya  akan memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas, termasuk potensi pencabutan izin operasional.

"Pemkot Surabaya tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini hingga keadilan tercapai bagi pekerja yang terdampak. Saya berharap perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera mengembalikannya," pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Senin, 27 Apr 2026 15:48 WIB | Politik & Pemerintahan

Kohati HMI Curhat ke DPRD Jatim, Peran Perempuan di Madura Minim

Lingkaran.net - Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menerima audiensi puluhan kader Korps HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Jawa Timur di Ruang Banmus DPRD Jatim, ...
Senin, 27 Apr 2026 12:54 WIB | Politik & Pemerintahan

Sri Wahyuni DPRD Jatim Puji Bojonegoro Soal 430 KDKMP Siap Dilaunching Presiden Prabowo

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam ...
Senin, 27 Apr 2026 11:39 WIB | Politik & Pemerintahan

Pengamat Sentil PKB, Dinilai Lembek Hadapi Kader Korupsi

Lingkaran.net - Pengamat politik Surokim Abdussalam melontarkan kritik tegas terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul keterlibatan kadernya dalam ...