x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Puluhan Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net--Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menunjukkan keseriusannya dalam membela hak pekerja di kotanya.

Dijadwalkan, pada Kamis (17/4/2025) pukul 09.00 WIB, Wali Kota Eri akan mendampingi puluhan karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan dan akan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tindakan ini merupakan respons tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap praktik penahanan ijazah yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

“Besok, saya akan langsung mendampingi para pekerja melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bentuk dukungan dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum. Yang dilaporkan oleh pekerja adalah perusahaannya,” kata Wali Kota Eri, di Ruang Sidang Walikota, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas kasus penahanan ijazah terjadi pada 31 karyawan dalam satu perusahaan.

Pemkot Surabaya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan kondusifitas kota.

"Saya dan Pak Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) pasti akan membela warga Surabaya. Kami meminta seluruh pekerja, khususnya warga Surabaya, untuk menyampaikan permasalahan kepada Pemkot Surabaya agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Karena itu, Eri mengimbau perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja untuk segera mengembalikannya.

Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan menyediakan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban.

“Perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera kembalikan. Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Surabaya akan melakukan pengecekan perizinan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan penahanan ijazah.

Sebab, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kota dan iklim investasi yang sehat, baik bagi pengusaha maupun pekerja.

Maka, Pemkot Surabaya  akan memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas, termasuk potensi pencabutan izin operasional.

"Pemkot Surabaya tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini hingga keadilan tercapai bagi pekerja yang terdampak. Saya berharap perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera mengembalikannya," pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Jan 2026 11:45 WIB | Ekbis

Menteri Zulhas di Bulog Jatim,  Jelang Ramadan Stok Beras Aman 14 Bulan

Lingkaran.net - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjamin harga kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tetap ...
Selasa, 27 Jan 2026 09:04 WIB | Umum

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa Sampai Blitar

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa, 27 Januari 2026. ...
Senin, 26 Jan 2026 19:11 WIB | Umum

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Luruskan Persoalan Kakek Wawan dan Pelindo

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo ...