Surabaya, Lingkaran.net Adi Sutarwijono harus lengser dari kursi pimpinan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya setelah pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jatim melakukan evaluasi besar-besaran dan resmi membebastugaskannya, Jumat (2/5/2025).
Selain memiliki posisi penting di kepengurusan partai, Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, saat ini juga menjabat Ketua DPRD Surabaya untuk periode yang kedua sampai dengan 2029 mendatang.
Lantas, yang menjadi pertanyaan publik, apakah hilangnya jabatan partai itu berpengaruh terhadap posisinya di dewan?
Ketika dikonfirmasi, politisi senior partai banteng itu mengaku masih dipercaya menjabat pimpinan DPRD.
Kalau di DPRD, kami masih dipercaya sebagai Ketua DPRD Surabaya, terangnya.
Begitu pun sampai dengan Sabtu (3/5/2025), belum ada surat pengunduran Awi yang disampaikan kepada Sekretaris DPRD Surabaya. Itu artinya, dia akan melanjutkan tugas sebagai ketua dewan sampai tuntas masa tugasnya.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono. Pria yang akrab disapa Kanang itu menegaskan kepastian posisi Awi di DPRD Surabaya tidak berubah.
Kanang menjelaskan, penggantian antar waktu (PAW) hanya bisa dilakukan apabila terjadi tiga alasan. Yaitu karena mengundurkan diri, meninggal, dan tidak lagi menjadi anggota partai.
Mantan Bupati Ngawi itu menegaskan Awi tetap menjadi anggota partai dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya di dewan.
Kami tidak akan mengarah ke situ, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, jelas Kanang.
Keputusan pemecatan Awi dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tercantum dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Hasilnya, perolehan kursi di Surabaya turun dari 15 jadi 11 kursi. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai juga menjadi sorotan. Terkait agenda rutin beberapa di antaranya dinilai kurang ideal, serta tidak dikomunikasikan dengan bagus
Untuk mengisi kekosongan tersebut, PDI Perjuangan Jatim menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan M Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan. (Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi