x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

SiLPA Jatim 2024 Tembus Rp 4,7 Triliun, Fraksi PPP–PSI Desak Evaluasi Serapan Anggaran OPD

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Fraksi Partai Persatuan PembangunanPartai Solidaritas Indonesia (PPPPSI) DPRD Jawa Timur menyoroti tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang mencapai lebih dari Rp 4,706 triliun.

Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perlu segera dievaluasi.

Juru bicara Fraksi PPPPSI, Hj. Zeiniye, S.Ag., dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (19/5/2025), menyampaikan bahwa SiLPA sebesar itu berpotensi menghambat efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik.

Kami Fraksi PPPPSI mengusulkan agar Pemprov Jatim segera membuat sistem pelaporan hasil serapan APBD untuk masing-masing OPD. Tujuannya untuk meminimalisir potensi SiLPA yang besar setiap akhir tahun anggaran, ujar Zeiniye.

Menurutnya, sistem pelaporan itu harus mencakup detail perencanaan, penganggaran, pelelangan, pelaksanaan, serta jangka waktu dan kendala yang dihadapi baik secara internal maupun eksternal oleh OPD.

Fraksi PPPPSI juga mendukung laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan pada 14 Mei lalu.

Fraksi, lanjut Zeiniye menekankan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan dari DPRD harus ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemprov Jatim.

Ini bagian dari komitmen untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Jawa Timur ke depan, tegas Zeiniye.

Diketahui, tingginya SiLPA sering kali menjadi sorotan karena menandakan bahwa anggaran yang telah disetujui tidak terserap optimal, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tertundanya berbagai program prioritas daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Kamis, 23 Okt 2025 19:42 WIB | Politik & Pemerintahan

Ada Anggaran Rp 47 Miliar untuk Gen Z, DPRD Ingin Bangun Kemandirian Anak Muda

Tujuannya tentu ingin mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, lalu kemudian juga bisa mendorong para Gen Z ini memiliki kemandirian ...