x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jelang Iduladha 2025, DKPP Surabaya Siapkan Pengawasan Ketat untuk Penjualan Hewan Kurban

Avatar Redaksi

Editor's Choice

Surabaya, Lingkaran.net---Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian  DKPP Surabaya melakukan berbagai persiapan dan pengawasan penjualan hewan kurba menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025, 

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiarti menyampaikan, pihaknya sedang menyelesaikan surat edaran sebagai panduan bagi petugas di lapangan, serta acuan untuk para pedagang hewan di Kota Pahlawan.

"Pertama kami sedang menyelesaikan surat edaran yang akan dipakai panduan teman-teman di lapangan dan kita untuk bergerak melakukan pengawasan,ujar Antiek menjawab wartawan (20/5).

Antiek menjelaskan, untuk Iduladha tahun ini, ada perubahan dalam mekanisme lalu lintas penjualan ternak.

Jika tahun sebelumnya menggunakan aplikasi SSW Alfa, maka tahun ini akan beralih sepenuhnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).

Sesuai ketentuan kita harus menggunakan aplikasi nasional yaitu iSIKHNAS. Jadi lalu lintas ternak. Di aplikasi itu rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana itu melalui aplikasi itu, terangnya.

DKPP Surabaya juga menetapkan persyaratan ketat bagi ternak yang masuk ke Surabaya.

Setiap pedagang hewan kurban harus memiliki izin dari aparat setempat terkait lokasi penjualan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan ternak ditempatkan di lokasi yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan guna mencegah potensi penyebaran penyakit.

Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga, imbuhnya.

Selain itu, ungkap Antiek, setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib telah divaksin minimal satu kali dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal.

Jadi misalnya, ada hewan kurban datang dari Kota Nganjuk, maka SKKHH harus dikeluarkan oleh pejabat otoritas peternakan dari kota tersebut, ungkap Antiek.

Antiek menyebut DKPP Surabaya juga akan memantau surat izin yang masuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang terindikasi penyakit namun belum terlihat saat keberangkatan. Pengawasan di lapak-lapak penjualan juga akan diintensifkan.

Ia memperkirakan puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar satu minggu atau H-7 Hari Raya Iduladha.

Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. Yang kami keluarkan bentuknya rekomendasi ya, rekomendasi itu di keluarkan sekali sesuai dengan petunjuk dari pusat bahwa satu kali dikeluarkan. Kalau kemarinnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan, jelasnya.

Untuk memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, DKPP Surabaya memantau permohonan izin yang masuk melalui kelurahan dan kecamatan. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan hewan kurban di Surabaya diyakini akan mencukupi.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pemohon.

Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar Merr, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan.

Antiek mengimbau masyarakat untuk waspada dan memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki SKKHH dari daerah asal.

Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya, imbuhnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Jul 2025 21:32 WIB | Politik & Parlemen

Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok! 

    Surabaya, Lingkaran.net Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kuota impor sapi untuk tahun 2025 sebagai langkah strategis mengatasi defisit p ...
Selasa, 01 Jul 2025 21:06 WIB | Pemerintahan

Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku 3 Juli 2025, Orang Tua Diminta Terlibat Aktif

Pemkot Surabaya akan memberlakukan sweeping jam malam anak bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. ...
Selasa, 01 Jul 2025 18:29 WIB | Surabaya Raya

Dishub Surabaya Segera Buka Rute Baru Feeder Wira Wiri di Wilayah Ini

Dishub Surabaya berencana menambah rute baru angkutan Feeder Wira Wiri. ...