x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Langkah Gus Fawait Lindungi Driver Ojol Jember

Avatar Redaksi

Umum

Jember, Lingkaran.net BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyambut baik rencana Pemkab Jember untuk memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk driver ojek online yang masuk kategori pekerja informal.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Jember semakin kuat. Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan hanya bisa terwujud jika ada komitmen dan kerja sama dari semua pihak—baik pemerintah, pengusaha, maupun para pekerja itu sendiri,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin, Rabu (21/5/2025).

Dadang menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Jember berkomitmen penuh untuk terus memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya bagi pekerja formal sebagai Penerima Upah (PU), tetapi juga bagi mereka yang bekerja di sektor informal sebagai Bukan Penerima Upah (BPU).

“Semua pekerja berhak atas rasa aman dan perlindungan sosial. Kami akan terus hadir untuk memastikan itu, termasuk bagi teman-teman ojol dan sektor-sektor rentan lainnya di Jember,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, menemui perwakilan driver ojek online (ojol) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, para driver ojol hadir langsung dan didampingi oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan driver ojol untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan bagi keluarga driver guna meningkatkan perekonomian, bantuan sosial (bansos), serta penertiban regulasi transportasi online terhadap aplikator nakal.

Adapun untuk tuntutan BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, dan regulasi transportasi online, Gus Fawait menyatakan akan segera dibahas bersama DPRD dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta regulasi di tingkat provinsi dan nasional.

“Kita akan bahas bersama DPRD. Mudah-mudahan kekuatan fiskal kita bisa mengakomodasi. Untuk regulasi aplikator, kita juga menunggu payung hukum di tingkat provinsi yang bisa menjadi dasar Perda di Jember,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 21:05 WIB | Umum

DPRD Jatim Buka Aduan bagi Orang Tua yang Terbebani Biaya Seragam Sekolah

Lingkaran.net - Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum penuh semangat bagi siswa dan orang tua. Namun, beban biaya seragam hingga perlengkapan sekolah ...
Jumat, 24 Jul 2026 17:14 WIB | Umum

Gelar Peralatan PB 2026 Resmi Ditutup, Jember Raih Juara Umum dan Pacitan Diganjar Penghargaan

Lingkaran.net - Gelaran Peralatan Penanggulangan Bencana (PB) Jawa Timur 2026 resmi berakhir. Setelah berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian ...
Jumat, 24 Jul 2026 15:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Bukan Sekadar Diskusi, RedTalk 2026 Jadi Panggung Anak Muda Menguliti Persoalan Indonesia

Lingkaran.net - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang mampu mendengar suara dan gagasan generasi ...