x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

6,3 Juta Konten Judi Diblokir Kemkomdigi, Kominfo Jatim: Masalah Kita Semua

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Maraknya kasus kecanduan judi online hingga masuk rumah sakit jiwa membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur angkat bicara.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa persoalan judi online bukan hanya urusan pemerintah pusat semata, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Judi online masalah kita semua elemen masyarakat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Ia menjelaskan, meski kewenangan utama untuk menelusuri dan memblokir aplikasi judi online ada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), masyarakat tetap punya peran penting.

"Penerintah pusat dalam hal ini yang bisa mendeteksi, menelusuri dan menutup aplikasi judi online. Termasuk berapa yang diblokir dan bagaimana penyebarannya," terang Sherlita.

Salah satunya, lanjut dia, dengan melapor lewat aduankonten.go.id, situs resmi milik pemerintah untuk mengadukan konten negatif.

“Kalau masyarakat menemukan situs atau aplikasi judi online, jangan diam. Laporkan lewat kanal resmi itu,” imbaunya.

[caption id="attachment_9292" align="aligncenter" width="300"]Konten perjudian yang diblokir per 20 Mei 2025 oleh Kemkomdigi. Konten perjudian yang diblokir per 20 Mei 2025 oleh Kemkomdigi.[/caption]

Data terbaru dari situs aduankonten.go.id menunjukkan, hingga 20 Mei 2025, sudah ada 6.339.707 konten perjudian yang diblokir oleh pemerintah pusat. Jumlah ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran judi online sudah sangat masif.

Tak ingin tinggal diam, kata Sherlita, Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur, meminta mereka segera mengambil langkah antisipatif.

Bahkan, ASN di lingkungan Pemprov Jatim juga telah diingatkan secara internal untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir, tapi kerja sama dari warga juga sangat dibutuhkan,” tegas Sherlita.

Peringatan ini muncul tak lama setelah RSJ Menur Surabaya mengungkap lonjakan kasus pasien dengan gangguan akibat kecanduan judi online. Bahkan ada yang masih berusia 14 tahun.

Terpisah, Direktur RSJ Menur, drg. Vitria Dewi, M.Si, menyatakan bahwa jumlah ini menunjukkan tren peningkatan tajam, bahkan melampaui angka sepanjang tahun 2024 yang mencapai 68 kasus.

"Kami melihat kecenderungan angka ini akan terus naik seiring masifnya promosi judi online dan minimnya kontrol keluarga," ujarnya.

Tak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja kini juga menjadi korban. Rentang usia pasien sangat lebar, dari usia belasan hingga lansia berusia 70 tahun.

"Ada pasien yang datang sendiri, ada yang dibawa keluarga, bahkan ada yang masuk lewat IGD karena kondisi mentalnya sudah terguncang," imbuh Vitria. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 23:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Indra Widya Agustina Dorong Sinergi Pemprov dan DPRD, Alsintan Jadi Pengungkit Produktivitas Petani Pacitan

Lingkaran.net - Sinergi pemerintah dan DPRD Jawa Timur dalam menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dinilai menjadi kunci untuk mendongkrak ...
Kamis, 22 Okt 2026 08:08 WIB | Umum

Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Lingkaran.net - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju ...
Rabu, 21 Okt 2026 20:19 WIB | Umum

Hari Santri Nasional 2026: Ini Tema, Makna, Jadwal Upacara, dan Daftar Kegiatannya

Lingkaran.net - Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar peringatan sejarah perjuangan ulama dan santri. Momentum 22 Oktober ini juga menjadi ajakan bagi ...