x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

6,3 Juta Konten Judi Diblokir Kemkomdigi, Kominfo Jatim: Masalah Kita Semua

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Maraknya kasus kecanduan judi online hingga masuk rumah sakit jiwa membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur angkat bicara.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa persoalan judi online bukan hanya urusan pemerintah pusat semata, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Judi online masalah kita semua elemen masyarakat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Ia menjelaskan, meski kewenangan utama untuk menelusuri dan memblokir aplikasi judi online ada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), masyarakat tetap punya peran penting.

"Penerintah pusat dalam hal ini yang bisa mendeteksi, menelusuri dan menutup aplikasi judi online. Termasuk berapa yang diblokir dan bagaimana penyebarannya," terang Sherlita.

Salah satunya, lanjut dia, dengan melapor lewat aduankonten.go.id, situs resmi milik pemerintah untuk mengadukan konten negatif.

“Kalau masyarakat menemukan situs atau aplikasi judi online, jangan diam. Laporkan lewat kanal resmi itu,” imbaunya.

[caption id="attachment_9292" align="aligncenter" width="300"]Konten perjudian yang diblokir per 20 Mei 2025 oleh Kemkomdigi. Konten perjudian yang diblokir per 20 Mei 2025 oleh Kemkomdigi.[/caption]

Data terbaru dari situs aduankonten.go.id menunjukkan, hingga 20 Mei 2025, sudah ada 6.339.707 konten perjudian yang diblokir oleh pemerintah pusat. Jumlah ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran judi online sudah sangat masif.

Tak ingin tinggal diam, kata Sherlita, Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur, meminta mereka segera mengambil langkah antisipatif.

Bahkan, ASN di lingkungan Pemprov Jatim juga telah diingatkan secara internal untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir, tapi kerja sama dari warga juga sangat dibutuhkan,” tegas Sherlita.

Peringatan ini muncul tak lama setelah RSJ Menur Surabaya mengungkap lonjakan kasus pasien dengan gangguan akibat kecanduan judi online. Bahkan ada yang masih berusia 14 tahun.

Terpisah, Direktur RSJ Menur, drg. Vitria Dewi, M.Si, menyatakan bahwa jumlah ini menunjukkan tren peningkatan tajam, bahkan melampaui angka sepanjang tahun 2024 yang mencapai 68 kasus.

"Kami melihat kecenderungan angka ini akan terus naik seiring masifnya promosi judi online dan minimnya kontrol keluarga," ujarnya.

Tak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja kini juga menjadi korban. Rentang usia pasien sangat lebar, dari usia belasan hingga lansia berusia 70 tahun.

"Ada pasien yang datang sendiri, ada yang dibawa keluarga, bahkan ada yang masuk lewat IGD karena kondisi mentalnya sudah terguncang," imbuh Vitria. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 22:51 WIB | Umum

Sound Horeg Langgar Aturan, Emil Dardak Minta Satpol PP Turun Tangan

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut turun tangan menegakkan aturan ...
Senin, 07 Sep 2026 17:03 WIB | Ekbis

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Lingkaran.net - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa ...
Senin, 07 Sep 2026 16:38 WIB | Umum

Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya ...