x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Minta Peran Aktif Kominfo Berantas Judi Online: Jangan Hanya Andalkan Pusat!

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur meminta peran aktif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim dalam menangani maraknya praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono. Ia menilai, selama ini Kominfo Jatim terlalu bergantung pada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mendeteksi dan memblokir situs-situs judi online.

Politikus Gerindra ini menyatakan bahwa seharusnya Kominfo Jatim tidak hanya menunggu laporan dari pusat, melainkan memiliki inisiatif dan strategi lokal untuk menelusuri serta mencegah penyebaran konten judi online, terutama yang menyasar warga Jawa Timur.

Kalau semuanya hanya diserahkan ke pusat, lalu apa fungsi Kominfo Jatim? Kami butuh data, berapa situs judi yang tersebar di Jatim, bagaimana pola penyebarannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat, ujar Budiono, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan judi online harus menjadi kerja bersama lintas sektor, termasuk melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga pendidikan.

Budiono menyebutkan, penyebaran situs judi kini semakin masif dan menyasar generasi muda melalui media sosial dan aplikasi mobile.

Saat ini, judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tapi juga mengancam masa depan generasi muda. Kami tidak bisa menunggu sampai pusat bertindak. Harus ada tindakan nyata dari Pemprov Jatim, tambahnya.

Menurutnya, Pemprov Jatim semestinya memiliki tim monitoring konten digital dan bekerja sama dengan platform digital, operator internet, serta tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi dan pemblokiran dini terhadap konten berbahaya.

Ia juga mendorong Gubernur melalui Kominfo Jatim agar segera menyusun peta jalan (roadmap) pemberantasan judi online berbasis lokal, termasuk mengembangkan sistem pelaporan cepat dari masyarakat.

Jangan sampai kita bicara soal digitalisasi dan AI, tapi masalah klasik seperti judi online justru tak terdeteksi di wilayah kita sendiri, tutupnya.

Sementara, Data terbaru dari situs aduankonten.go.id milik Kemkomdigi menunjukkan, hingga 20 Mei 2025, sudah ada 6.339.707 konten perjudian yang diblokir oleh pemerintah pusat. Jumlah ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran judi online sudah sangat masif.

Apalagi, RSJ Menur Surabaya merawat 51 orang kecanduan judi online. Mirisnya lagi, pasien yang dirawat ada yang berusia 14 tahun. Alkalifi Abiyu

iklan wara
Artikel Terbaru
Jumat, 15 Agu 2025 23:48 WIB | Umum

Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2025 Versi PDF, Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Kegiatan doa bersama umumnya digelar pada malam 16 Agustus, sebagai bentuk rasa syukur dan doa bersama untuk para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdek ...
Jumat, 15 Agu 2025 16:56 WIB | Umum

5 Naskah Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2025, Bisa Bikin Warga Tersenyum

Sambutan dari ketua RT kerap menjadi pembuka acara malam tirakatan 17 Agustus atau HUT ke-80 RI yang dinanti. ...
Jumat, 15 Agu 2025 16:14 WIB | Umum

Presiden Prabowo: Perilaku Korupsi Ada di BUMN dan BUMD

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyoroti perilaku korupsi yang masih marak terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di Badan ...