x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jatim Habiskan 90% Anggaran Kesehatan untuk Pengobatan, Pencegahan Terabaikan

Avatar Redaksi

Jawa Timur

Surabaya, Lingkaran.net Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur kembali mengingatkan pentingnya pemerataan layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berorientasi pencegahan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Jairi Irawa dalam laporan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rabu (28/5/2025).

Politikus Golkar ini mengungkapkan sejumlah temuan krusial terkait belanja bidang kesehatan di Jawa Timur.

Hasil pembahasan antara Banggar, TAPD, dan komisi-komisi DPRD menunjukkan bahwa 14 BLUD RSUD di Jawa Timur masih belum mencapai tingkat kemandirian fiskal yang ideal.

Rata-rata kemandirian fiskal RSUD tersebut hanya sekitar 70 persen, bahkan beberapa di bawah 60 persen. Hanya RSUD Syaiful Anwar (Malang) dan RSUD dr. Soetomo (Surabaya) yang mencatat kemandirian fiskal mendekati 90 persen.

Melihat realitas ini, lanjut Jairi, Banggar mendorong kebijakan subsidi silang antar-BLUD dengan memanfaatkan surplus pendapatan RSUD yang mapan untuk memperkuat RSUD yang masih lemah secara fiskal, sebagaimana diperbolehkan dalam Pasal 209 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019. Skema Sister Hospital pun disarankan untuk mulai diterapkan sebagai solusi inovatif.

Namun bukan hanya soal kemandirian fiskal, Banggar juga menyoroti ketimpangan alokasi belanja program kesehatan yang sangat timpang. Sebesar 90 persen belanja sektor ini masih difokuskan untuk program kuratif (pengobatan), sedangkan hanya 10 persen dialokasikan untuk program promotif dan preventif (pencegahan).

Jangan sampai kita bangga PAD meningkat karena rumah sakit penuh, tapi lalai mengajak masyarakat hidup sehat, tegas Jairi.

Banggar mengingatkan pentingnya membangun kesadaran hidup sehat dan memperluas akses layanan promotif-preventif agar masyarakat tidak hanya bergantung pada layanan rumah sakit.

Sebagai langkah konkret, Banggar meminta TAPD dan OPD terkait untuk merealisasikan 40 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagaimana diamanatkan dalam PMK No. 72 Tahun 2024, untuk mendukung layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif.

"Selain itu, Banggar menegaskan pentingnya meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur agar setiap warga memiliki jaminan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Jul 2025 16:29 WIB | Pemerintahan

Surabaya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 Jatim 2025

Surabaya meraih dua penghargaan dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. ...
Selasa, 01 Jul 2025 15:45 WIB | Politik & Parlemen

DPR Akan Cermati Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, Lihat Efeknya ke UU dan Parpol 

Jakarta, Lingkaran.net Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR belum mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional ...
Selasa, 01 Jul 2025 15:25 WIB | Politik & Parlemen

Musda III Hanura Jatim, Yunianto Wahyudi Bantah Isu Loncat Partai 

Surabaya, Lingkaran.net Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, Yunianto Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk tetap berjuang di Partai Hanura. Penegasan ini ...