x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

13 Pulau di Selatan Jawa Timur Jadi Rebutan Trenggalek dan Tulungagung

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Polemik batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung memanas. Penetapan 13 pulau di selatan Jawa Timur yang diklaim masuk ke dua wilayah tersebut berujung kisruh.

Hal ini menyerupai sengketa batas wilayah di Aceh dan Sumatra Utara dengan menyeret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penentu final atas status administrasi pulau-pulau tersebut.

Pulau-pulau yang diperebutkan itu antara lain Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, serta lima pulau Solimo (Kulon, Lor, Tengah, Wetan, dan Solimo utama), ditambah Sruwi, Sruwicil, dan Pulau Tameng.

Secara historis dan geografis, 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Hal ini juga tercantum dalam RTRW Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur.

Namun, semuanya berubah sejak Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, mengatakan pihaknya tidak dalam posisi mengambil keputusan.

"Yang menentukan bukan kami, tapi Kemendagri. Kami hanya memfasilitasi dan terus berkoordinasi," ujarnya pada Selasa (17/6/2025).

Lilik menyebut, rapat terakhir dengan Kemendagri berlangsung pada Desember 2024, yang dalam berita acaranya justru mencantumkan bahwa 13 pulau itu merupakan milik Kabupaten Trenggalek.

Namun di sisi lain, Pemkab Tulungagung tetap mengacu pada Kepmendagri 2022 dan bahkan telah mencantumkan pulau-pulau tersebut dalam Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023.

Sementara Pemkab Trenggalek mengacu pada Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012.

Kedua pihak sama-sama ngotot dan telah duduk bersama beberapa kali, difasilitasi oleh Pemprov Jatim, namun belum membuahkan hasil.

Duplikasi wilayah ini dikhawatirkan akan berdampak pada aspek hukum, pelayanan publik, hingga potensi konflik sosial, terutama jika menyangkut perizinan tambang, wisata bahari, atau sumber daya laut lainnya. Alkalifi Abiyu

iklan wara
Artikel Terbaru
Jumat, 15 Agu 2025 23:48 WIB | Umum

Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2025 Versi PDF, Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Kegiatan doa bersama umumnya digelar pada malam 16 Agustus, sebagai bentuk rasa syukur dan doa bersama untuk para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdek ...
Jumat, 15 Agu 2025 21:51 WIB | Politik & Pemerintahan

Hati-hati Naikkan PBB-P2, DPRD Jatim Ingatkan Potensi Konflik Sosial di Tengah Ekonomi Sulit

Lingkaran.net - Gejolak penolakan terhadap kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai bermunculan di sejumlah daerah setelah ...
Jumat, 15 Agu 2025 16:56 WIB | Umum

5 Naskah Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2025, Bisa Bikin Warga Tersenyum

Sambutan dari ketua RT kerap menjadi pembuka acara malam tirakatan 17 Agustus atau HUT ke-80 RI yang dinanti. ...