x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DLH Surabaya Beri Bonus Warga Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan, Tapi Syarat Ketentuan Berlaku

Avatar Hafiahza

Umum

Lingkaran.net--Dinas Lingkungan Hidup / DLH Surabaya mengajak masyarakat untuk ikut peduli dalam menjaga kebersihan lingkungannya.

Tak hanya lewat imbauan, DLH Surabaya juga siap memberikan apresiasi kepada warga yang berhasil merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan. Ada bonus sebesar Rp200 ribu.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khsususnya sungai di Kota Pahlawan.

“Kalau dengan mereka merekam dan diberi apresiasi sebagai bonus, mungkin masyarakat akan lebih giat lagi dalam menjaga lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain,” terang Dedik, Jumat (10/7/2025).

Dedik menjelaskan, mekanisme pelaporan adalah warga cukup mengirimkan video rekaman aksi buang sampah sembarangan ke pihak kecamatan. Nantinya, video tersebut akan diteruskan ke tim yustisi DLH yang memiliki grup khusus dengan para camat untuk proses tracking.

"Videonya dikirimin saja. Kalau warga ya ke kecamatan. Saya dengan camat kan ada grup DLH bersama bisa," terang Dedik.

Namun, sambung dia, tidak semua laporan akan langsung berujung pada bonus. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, rekaman video harus jelas dan memungkinkan identifikasi pelaku. Jika pelaku menggunakan kendaraan, plat nomor kendaraan harus terlihat.

Selanjutnya, setelah pelaku tertangkap, tim yustisi DLH akan menindaklanjuti laporan dengan mencari pelaku berdasarkan bukti video.

“Ini yang penting, bonus Rp200 ribu baru akan cair jika pelaku dikenakan denda yustisi sebesar Rp 300 ribu atau lebih. Kenapa begitu? untuk mengantisipasi potensi kecurangan di mana denda yang dibayar pelaku lebih kecil dari bonus yang diterima pelapor,” ungkap Dedik.

Selain itu, ungkap Dedik, aturan tersebut ditetapkan untuk mencegah adanya skenario pura-pura buang sampah sembarangan. “Kalau sampahnya sedikit dendanya cuma Rp75.000, bonusnya Rp200.000 ya tidak bisa," tegas Dedik.

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya itu menegaskan, program ini berlaku untuk semua jenis pembuangan sampah sembarangan. Tidak hanya di sungai. Denda yang dikenakan mulai Rp 75 ribu hingga Rp 50 juta tergantung seberapa besar pelanggaran itu dilakukan.

Meski Surabaya secara keseluruhan kini sangat bersih., Dedik mengakui beberapa titik masih menjadi perhatian. Salah satunya, Sungai Arimbi yang merupakan sungai sekunder dari pemukiman penduduk dan mengalir ke Pegirian, seringkali menjadi tempat pembuangan sampah.

“Ada beberapa tempat yang menjadi perhatian kami dan masih memerlukan tindakan berkelanjutan untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi DLH Surabaya, salah satunya persoalan warga yang masih membuang sampah sembarangan di malam hari. Tim yustisi bahkan harus "nyanggong" (menunggu) di malam hari untuk menangkap pelanggar.

“Setiap hari, tim kami berhasil menindak sekitar lima hingga belasan pelanggar. Tapi kalau petugas DLH sendiri tidak mendapatkan bonus karena itu adalah bagian dari tugas mereka,” kata Dedik.

Selain bonus bagi pelapor, upaya pencegahan lain yang dilakukan DLH adalah pemasangan papan imbauan di lokasi-lokasi yang sudah dibersihkan. Namun, Dedik menyayangkan, papan imbauan tersebut terkadang dicabut dan hilang.

“Harapannya tentu dengan adanya bonus ini, masyarakat bisa lebih disiplin dan tidak membuang sampah sembarangan. Saling mengingatkanlah agar menjaga kebersihan,” terangnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, ada sekitar 10 orang warga Surabaya sudah mendapatkan bonus Rp200 ribu ini sejak program diluncurkan sekitar 3 atau 4 bulan lalu. Pelaporan dapat dilakukan melalui kelurahan, kecamatan atau langsung ke tim yustisi DLH untuk diproses. (*)

 

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 21:34 WIB | Politik & Pemerintahan

Oknum ASN Lempari Bus Trans Jatim di Gresik, DPRD Jatim Soroti Etika dan Keselamatan Penumpang

Lingkaran.net - Insiden pelemparan batu terhadap armada Bus Trans Jatim di Kabupaten Gresik menuai keprihatinan dari DPRD Jawa Timur.   Wakil Ketua Komisi D ...
Jumat, 16 Jan 2026 10:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Budiono Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Pengawasan Ormas Terintegrasi di Seluruh Daerah

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD Jawa Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ...
Jumat, 16 Jan 2026 10:21 WIB | Politik & Pemerintahan

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Ormas Tak Terkontrol di Jatim, Investor Bisa Kabur? ...