x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Surabaya Dukung Larangan Parkir di Jalan Tunjungan, Simak Alasannya

Avatar Aditya Eka

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan yang resmi diberlakukan mulai 15 Juli 2025. 

Menurutnya, larangan tersebut akan meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mengembalikan esensi kawasan ikonik tersebut sebagai ruang publik yang tertib.

“Baik kuliner, spot foto maupun live musik dapat dinikmati tanpa terganggu suara bising klakson pengendara yang melintas karena ruang jalan menjempit,” kata Fathoni, Kamis (17/7/2025).

Fathoni mengatakan, sejak awal pihaknya telah mendorong Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan solusi jangka panjang soal parkir di kawasan Tunjungan.

“Sejak awal kami mendorong Pemkot Surabaya untuk menyiapkan kantong parkir di kawasan Tunjungan, sehingga warga masyarakat bisa menikmati keindahan malam di Jalan Tunjungan dengan segala macam sajian yang disuguhkan,” tutur mantan aktivis ini.

Ia menambahkan, penataan sistem parkir harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis transparansi. Salah satu usulan yang disampaikan adalah perlunya sistem lelang terbuka atau beauty contest bagi pelaku usaha parkir.

“Kami mendorong Dinas Perhubungan melakukan pendataan kantong-kantong parkir tepi jalan yang ada, dan dilakukan beauty contest kepada para pelaku usaha perparkiran,” ujarnya.

Dengan sistem ini, Fathoni berharap tercipta iklim kompetisi yang sehat dan Pemkot Surabaya bisa menetapkan target pendapatan yang jelas.

“Sehingga bagi pelaku usaha mendapatkan kompetisi yang sehat, dan Pemkot bisa memasang target yang disepakati sejak awal oleh pelaku usaha parkir,” katanya.

Ia juga menyoroti rendahnya kontribusi retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, meski titik parkir sangat padat.

“Jika kita berkaca pada pendapatan parkir tepi jalan di Kota Surabaya memang ada keprihatinan antara pemasukan pendapatan dengan kondisi objektif di lapangan,” tegasnya.

Untuk itu, Fathoni menilai penataan parkir harus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Untuk itu memang perlu dilakukan penataan dengan tetap memperhatikan masukan dari seluruh pelaku usaha perparkiran di Kota Surabaya, komponen masyarakat dan akademisi yang konsen di bidang itu,” jelasnya.

Tak hanya mendorong sistem pengelolaan yang transparan, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan parkir.

“Kantong-kantong parkir baik tepi jalan maupun di dalam gedung harus dipasangi CCTV yang secara realtime dapat merekam keluar masuknya kendaraan, sehingga bisa meminimalisir potensi kebocoran,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Jul 2025 10:00 WIB | Edukasi

Gibran Sebut Jadi Bahan Parfum Mahal, Simak Fakta-Fakta Tentang Kemenyan

Benarkah pernyataan Gibran soal kemenyan? Simak ulasannya berikut ini. ...
Jumat, 18 Jul 2025 19:22 WIB | Hype

Hamil di Luar Nikah Dominasi Permohonan Dispensasi Kawin di PA Surabaya 

Lingkaran.net - Kehamilan di luar nikah menjadi salah satu penyebab utama permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya sepanjang ...
Jumat, 18 Jul 2025 19:10 WIB | Hype

PA Surabaya Catat 5 Permohonan Izin Poligami Selama Semester I 2025 

Lingkaran.net - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat adanya penurunan jumlah permohonan izin poligami selama enam bulan pertama tahun 2025.   Total lima p ...