Lingkaran.net - Fenomena alamat ganda di Surabaya kian meresahkan. Banyaknya Kepala Keluarga (KK) yang menggunakan satu alamat rumah dinilai dapat mengganggu validitas data kependudukan hingga program bantuan sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko pun merespon persoalan ini. Ia mengungkapkan, satu alamat tercatat bisa dihuni lebih dari tiga KK, bahkan tersebar di beberapa bangunan berbeda dalam satu deret.
"Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK," tegas Cak Yebe, sapaan akrabnya, Selasa (22/7/2025).
Menurut dia, kondisi ini bertentangan dengan aturan yang membatasi jumlah maksimal tiga KK dalam satu alamat. Selain berdampak pada ketertiban administrasi, ia menilai fenomena ini membuka celah penyalahgunaan data kependudukan dan penyaluran bantuan sosial.
Politikus Partai Gerindra itu menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait telah membiarkan praktik tersebut terus terjadi. Ia juga menilai hal ini menciderai asas keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias, dan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," ujarnya.
Lebih jauh, Yona menjelaskan bahwa situasi ini turut mengganggu perencanaan wilayah serta distribusi layanan publik seperti air, listrik, dan tanggap darurat.
Ia menilai ketidakteraturan tersebut merupakan akibat dari pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun.
"Masalah ini seharusnya sudah tuntas sejak lama, tapi faktanya masih banyak ditemukan di wilayah padat penduduk. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan," tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Cak Yebe mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan audit ulang terhadap data kependudukan, terutama di wilayah padat seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, dan Sawahan.
Ia juga menekankan pentingnya validasi data secara berkala.
"Audit ulang itu penting, harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya andalkan sistem tanpa kontrol," ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Surabaya agar menerapkan sistem penomoran rumah yang lebih ketat dan transparan guna mencegah penyalahgunaan alamat di masa mendatang.
"Solusi jangka panjangnya adalah penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang. Kalau tidak ditata, ini bisa jadi bom waktu dalam konflik sosial maupun penyalahgunaan program pemerintah," pungkasnya.
Editor : Setiadi