22 Ribu Guru Ngaji di Jember Dapat Honorarium dan BPJS, Terbesar Sepanjang Sejarah 

Reporter : Alkalifi Abiyu
Pemkab Jember menyalurkan honorarium Guru Ngaji di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Rabu (10/9/2025). (Foto: Kominfo Jember)

Lingkaran.net - Pemkab Jember resmi merealisasikan salah satu program prioritas Bupati Muhammad Fawait, yakni penyaluran honorarium Guru Ngaji. Kegiatan ini dimulai di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, pada Rabu (10/9/2025). 

Program ini menjadi bukti nyata komitmen moral pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para pendidik agama, baik Islam maupun non-Islam, yang selama ini berperan besar membimbing generasi muda di desa-desa. 

Baca juga: Baru 8 Bulan Jadi Bupati Jember, Gus Fawait Sabet Dua Penghargaan Nasional Sekaligus

Kuota 2025 Capai Angka Tertinggi 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin menyebutkan tahun 2025 menjadi tonggak sejarah karena jumlah penerima honorarium Guru Ngaji mencapai angka tertinggi sejak program ini berjalan. 

“Insya Allah honorarium Guru Ngaji sudah bisa kita realisasikan mulai hari ini, 10 September 2025. Tahun ini kuotanya mencapai kurang lebih 22 ribu orang. Jumlah ini terbanyak, karena pada tahun 2024 kemarin hanya sekitar 19 ribu,” ungkap Hafid. 

Penyaluran Lebih Terhormat dan Dekat ke Desa 

Atas arahan langsung Bupati Jember, tahun ini penyaluran dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi. Guru Ngaji tidak lagi harus antre panjang di bank atau menempuh perjalanan jauh. 

“Guru Ngaji adalah sosok mulia, tidak pantas dibiarkan keleleran antre di bank. Karena itu, penyaluran kita lakukan langsung di setiap desa agar lebih menghormati mereka,” tegas Hafid. 

Tahap pertama, sebanyak 23 kecamatan sudah siap diproses dengan total penerima 15.175 orang. Rinciannya 191 guru kitab suci (non-Islam), 266 modin dan 14.718 Guru Ngaji agama Islam. Sementara delapan kecamatan lainnya masih dalam tahap finalisasi. 

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji 

Baca juga: JSG Jadi GBK-nya Jember, Gus Fawait Dorong Budaya Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Tidak berhenti pada honorarium, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah, sehingga para Guru Ngaji terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. 

“Ini tidak hanya berlaku saat mereka mengajar, tapi juga ketika melakukan pekerjaan lain di luar mengaji. Misalnya berdagang di pasar lalu mengalami musibah kecelakaan, tetap ditanggung,” jelas Hafid. 

Guru Ngaji Sambut dengan Syukur 

Kebijakan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh para Guru Ngaji. Salah satunya Ali, warga Desa Yosorati yang sudah mengabdikan diri sejak 2009. 

“Dulu kami sering antre lama untuk menerima honor. Sekarang alhamdulillah lebih mudah. Tidak hanya mendapat honor, tapi juga ada perlindungan BPJS. Bahkan insya Allah ke depan anak-anak kami bisa mendapatkan beasiswa. Saya sangat bangga dan senang sekali,” ucapnya haru. 

Baca juga: Tak Lagi Hanya di Kota, SPPG Pertama di Jember Selatan Kini Hadir untuk Rakyat

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengapresiasi perhatian sekaligus keseriusan yang dilakukan oleh Pemkab Jember terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di berbagai sektor dan profesi yang ada di Wilayah Kabupaten Jember. 

“Dengan dukungan semua pihak, seluruh pekerja di Indonesia akan segera terlindungi, kita akan terus berupaya mempercepat universal coverage itu terjadi. Dengan terlindunginya pekerja dari risiko sosial, maka dirinya dan keluarga akan menjalani kehidupan dan pekerjaannya dengan tenang, serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” ujar Dadang. 

Komitmen Pemkab Jember 

Program honorarium Guru Ngaji ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait. Selain meningkatkan kesejahteraan para pendidik agama, program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran Guru Ngaji dalam membangun generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru