Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan dengan cara sehat dan tidak menambah beban masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memposisikan diri layaknya pihak yang berbisnis dengan rakyat, melainkan sebagai pelayan publik untuk kesejahteraan bersama.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
“PAD harus dinaikkan dengan cara yang sehat, bukan dengan memungut berlebihan dari rakyat. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, melainkan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Deni usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Jatim 2026, di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).
Deni menyoroti masih banyaknya aset daerah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, jika dikelola dengan tepat, aset tersebut bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi Jawa Timur.
“Banyak aset daerah yang sebenarnya bisa dioptimalkan, baik untuk kegiatan ekonomi maupun layanan publik. Dengan tata kelola yang tepat, aset ini bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Menurut Deni, BUMD yang hanya membebani APBD harus direstrukturisasi agar benar-benar mampu memberi kontribusi positif untuk PAD.
“BUMD harus memberikan dividen yang jelas untuk daerah. Kalau justru jadi beban, kita perlu mengambil langkah tegas agar keberadaannya tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Deni menekankan bahwa APBD Jatim 2026 harus sejalan dengan RPJMD, RKPD, dan program nasional agar pembangunan di Jawa Timur tidak tumpang tindih dan benar-benar memberikan manfaat langsung.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik
“APBD harus jadi instrumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan, bukan sekadar daftar belanja. Sinkronisasi dengan RPJMD dan program nasional menjadi kunci agar anggaran tepat sasaran,” ujar mantan Presiden BEM FISIP Universitas Airlangga itu.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dengan mengurangi belanja seremonial yang dinilai kurang efektif.
“Belanja yang bersifat simbolis, seremonial, dan perayaan yang tidak memberikan dampak langsung harus dikurangi. Anggaran sebaiknya diarahkan untuk pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Deni juga mendorong seluruh komisi dan OPD terkait untuk memetakan secara jelas potensi penerimaan daerah, mengingat proyeksi pertumbuhan PAD 2026 hanya naik sekitar 1,8 persen.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Ia menilai, partisipasi swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) juga penting untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Jawa Timur tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga melibatkan partisipasi swasta melalui program CSR yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai penutup, Deni menegaskan bahwa APBD adalah instrumen kepercayaan publik. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan.
“APBD ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan rakyat. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” pungkas Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur tersebut.
Editor : Setiadi