Heboh! ASN Ikut Pesta Sesama Jenis di Surabaya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Pesta seks sesama jenis di Surabaya

Lingkaran.net - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek pesta sesama jenis yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2024. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 34 pria diamankan, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sidoarjo. 

Dalam video penggerebekan yang beredar di media sosial, salah satu petugas terdengar menanyakan identitas seorang peserta pesta tersebut. “PNS pangkat golongannya apa? 3, 3A, golongan 3A,” tanya petugas dalam video yang diunggah akun resmi @samaptapolrestabessby. 

Baca juga: Hikmah Bafaqih Beber Akar Masalah Penyimpangan Seksual, Begini Penjelasannya

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan bahwa salah satu dari puluhan orang yang diamankan berstatus ASN. 

“Iya benar, ada PNS yang ditangkap saat pesta sesama jenis itu,” kata Eddie, Selasa (21/10/2025). 

Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas ASN tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. 

“ASN itu asal Sidoarjo, namanya belum bisa kami sampaikan karena masih kami dalami,” ujarnya. 

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Jatim Sesalkan Oknum ASN Terlibat Pesta Sesama Jenis di Surabaya

Sebelumnya, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. 

“Warga melapor karena curiga dengan aktivitas di hotel itu. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan bukti kuat dan langsung melakukan penggerebekan,” terang Erika. 

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati 34 pria tengah berkumpul di dalam kamar hotel. Beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi tanpa busana. 

Baca juga: Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Polisi Gerebek Hotel Sparkling Kayoon Surabaya

“Seluruhnya kami data dan amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Erika. 

Pihak kepolisian masih mendalami apakah kegiatan tersebut melanggar ketentuan hukum pidana atau hanya sebatas pelanggaran norma sosial. 

“Langkah ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya,” tegas Erika.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru