Pemuda Probolinggo Penghina Kiai dan Santri di Medsos Minta Maaf

Reporter : M Hidayatullah
Proses perdamaian di aula Kantor PCNU Kota Probolinggo. (Foto: M Hidayatullah/Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Pemuda asal Kota Probolinggo yang mengunggah konten menghina kai dan santri mengaku bersalah dan minta maaf.

Ia sempat diamankan oleh Banser dan juga jaringan santri, pada Senin (20/10/2025) malam kemarin.

Baca juga: Hari Santri 2025, Pesantren sebagai Tonggak Pembangunan Moral Bangsa

Upaya permohonan maaf yag dilakukan oleh pemuda pemilik akun @fadylastakhov13 tersebut berlangsung di aula Kantor PCNU Kota Probolinggo. 

Pria dengan sebutan nama Fadil (25) tersebut mengaku menyesal dan bersalah atas apa yang diucapkan dalam tayangan diakun medsos TikTok dan Instagram miliknya yang dinilai menyinggung perasaan orang orang khususnya para kiai dan para santri.

"Saya mohon maaf kepada  seluruh pesantren , kiai, santri  dan ormas Keagamaan khususnya  Nahldatul Ulama,  Banser dan banom lainnya," ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di media sosial di TikTok, Instagram dalam hal ujaran kebencian, penghinaan, membuat kegaduhan dan fitnah.

Pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Saya minta maaf kepada khususnya kepada masyarakat Probolinggo dan masyarakat Indonesia pada Umumnya," ungkapnya.

Baca juga: Muchlis DPRD Probolinggo Dukung Peran Santri di Dunia Politik

Bahkan dengan adanya isi konten yang dilakukan tersebut, Fadil mengaku siap akan di proses secara hukum atas perbuatan yang telah dilakukan olehnya.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota Probolinggo, Ilyas Rolis menjelaskan, dalam hal ini pihak NU, Banser, Ansor, Fatayat Muslimat Pagar Nusa, serta para kiai dan  ulama sudah menerima permohonan maaf dari pihak pemuda tersebut.

"Kami sudah menerima atas permohonan maafnya, namun dengan catatan ia tidak akan mengulangi perbuatan serupa karena mengandung ujaran kebencian dan sangat menyinggung perasaan pesantren, kiai dan para santri," jelasnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional 2025, Ra Nasih Tegaskan Marwah Pesantren sebagai Benteng Moral Bangsa

Ilyas juga meminta kepada seluruh masyarakat, dengan kecanggihan tekhnologi saat ini arus penyebaran informasi sangatlah cepat. Namun kita wajib untuk melakukan filterisasi dan bijak dalam bermedsos.

"Jangan langsung sebar begitu saja, perlu diedukasi dan dicermati terlebih dahulu sebelum memberikan infomasi berupa tayangan apapun, Apakah Informasi tersebut mengandung nilai positif atau negatif yang ditayangkan," ujarnya.

Ilyas juga menyikapi atas perkara tersebut, pada hakikatnya sudah memberikan maaf kepada pemuda pemilik akun. Namun mengenai proses hukum yang berlangsung saat ini pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo Kota.

Editor : Zaki Zubaidi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru