Pemprov Jatim Serang Balik dengan Usulan Proyek Rp10 Triliun ke Pemerintah Pusat

Reporter : Alkalifi Abiyu
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengajukan usulan program pembangunan senilai Rp 10,047 triliun kepada pemerintah pusat.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengantisipasi dampak pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun anggaran 2026. 

Baca juga: Ketua DPRD Jatim Sindir Usulan Rp10 Triliun: Cuma Kamuflase, Madu di Hidung Saja

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar setiap daerah menyampaikan daftar program prioritas tahun 2026 yang tidak dapat dibiayai melalui APBD akibat keterbatasan fiskal daerah. 

“Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri. Jawa Timur mengalami pengurangan dana transfer senilai Rp 2,8 triliun, sehingga beberapa program prioritas perlu diusulkan ke pemerintah pusat,” jelas Adhy dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025). 

Usulan Rp10 Triliun untuk Proyek Strategis Lintas Kementerian 

Total usulan yang diajukan Pemprov Jatim mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, hingga penguatan aparatur daerah. 

Program-program tersebut sebagian besar merupakan hasil Musrenbang 2025 serta proyek Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

Adhy menjelaskan, sektor infrastruktur menyerap porsi terbesar dengan nilai Rp 6,986 triliun, yang diusulkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Dana ini akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, penyelesaian Jalan Pansela (Pantai Selatan Jawa), pengendalian banjir dan pengelolaan sampah dan penyediaan air bersih dan irigasi. 

Usulan Detail ke Sejumlah Kementerian

Selain sektor infrastruktur, Pemprov Jatim juga Mengajukan program ke sejumlah kementerian lainnya, di antaranya: 

• Kementerian Kesehatan: Rp 426,37 miliar
→ Pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan bahan medis habis pakai. 

• Kementerian Pendidikan: Rp 720,6 miliar
→ Perbaikan ruang kelas, laboratorium, toilet, peningkatan mutu pendidikan menengah, dan program kejar paket. 

• Kementerian Perhubungan: Rp 861,1 miliar
→ Pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. 

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim: Tambahan Rp10 Triliun Harus Jadi Investasi Rakyat, Bukan Sekadar Belanja Pemerintah

• Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp 216,7 miliar
→ Pengembangan wisata sejarah, budaya, religi, dan revitalisasi Telaga Sarangan serta Situs Trowulan. 

• Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp 125,18 miliar
→ Rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. 

• Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp 151,63 miliar
→ Pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten. 

• Kementerian Dalam Negeri: Rp 24,73 miliar
→ Pelatihan dan uji kompetensi aparatur daerah. 

• Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Rp 31,5 miliar
→ Penguatan kesiapsiagaan bencana dan sarana penanganan darurat. 

• Kementerian Perdagangan: Rp 21,83 miliar
→ Revitalisasi pasar rakyat. 

• Kementerian Pertanian: Rp 13,4 miliar
→ Program swasembada pangan dan pengembangan pangan lokal. 

Baca juga: Fraksi Golkar Wanti-wanti Pemprov Jatim: Pinjaman Rp10 Triliun Harus Hasilkan PAD!

• Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp 425 miliar
→ Penyediaan perumahan terintegrasi dengan fasilitas umum. 

• Kementerian Sosial: Rp 43 miliar
→ Perluasan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menekan angka stunting. 

Menurut Adhy, berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, total dana TKD untuk Provinsi Jawa Timur pada 2026 akan turun menjadi Rp 8,8 triliun, atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp 11,4 triliun. 

“Bahkan total pengurangan dari 38 kabupaten/kota di Jatim mencapai Rp 17,5 triliun. Karena itu, kami berharap sebagian usulan bisa didanai melalui APBN dan kementerian terkait,” tegasnya. 

Adhy menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, agar prioritas pembangunan Jatim tetap berjalan meski terjadi tekanan fiskal. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru