Lingkaran.net - Komisi A DPRD Jawa Timur mengkritisi masih banyaknya jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hingga kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan pengisian jabatan karier di lingkup birokrasi Pemprov Jatim.
Baca juga: Situs DPRD Jatim Palsu Beredar di Internet, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menyebut sejumlah posisi strategis masih belum terisi pejabat definitif. Di antaranya jabatan Asisten I, Asisten II, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim yang sebelumnya dijabat Bobby Soemiarsono dan kini telah masuk Widyaiswara.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga masih dijabat Pak Nur Cholis sebagai Plt sudah sekitar empat bulanan. Ini kan jabatan karier, seharusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari,” ujar Freddy saat ditemui usai Paripurna DPRD Jatim, Kamis (29/1/2026).
Menurut Freddy, kebiasaan menunggu pejabat pensiun baru kemudian menunjuk Plt menunjukkan lemahnya manajemen talenta di Pemprov Jatim. Padahal, kata dia, jabatan eselon II memiliki peran strategis dalam memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kadang kita ini nunggu pensiun dulu baru Plt. Harusnya sebelum itu sudah ada persiapan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Freddy juga menyoroti proses uji kompetensi dan pembentukan panitia seleksi (pansel) yang dinilai terlalu monoton.
Baca juga: Bus Harapan Jaya Mengamuk di Kediri, DPRD Jatim: Jika Lalai, Izin Dicabut
Ia menyayangkan pansel yang itu-itu saja dan tidak membuka ruang lebih luas bagi akademisi kompeten dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur.
“Sejak dulu Mas'ud Said dan M Nuh. Seolah-olah tidak ada profesor lain. Padahal di Jatim ini banyak perguruan tinggi besar dan kompeten, seperti Unair, Unesa, Unibraw, Unej. Tolong diberi kesempatan semua,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pansel seharusnya dibentuk berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan keterulangan figur tertentu. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan sistem meritokrasi.
“UU ASN yang baru itu jelas bicara meritokrasi. Ini harus diluruskan. Jangan lagi bicara soal loyal atau tidak loyal,” beber Freddy.
Baca juga: Kasus PMK Tembus 839 Ekor, Fraksi PDIP DPRD Jatim Angkat Suara
Terkait dampak banyaknya Plt terhadap penyelenggaraan pemerintahan, Freddy mengakui secara sistem kolektif kolegial Pemprov Jatim masih berjalan baik dan bahkan mendapat penghargaan nasional dalam pelayanan publik. Namun, dari sisi kepantasan birokrasi, kondisi tersebut dinilai kurang elok.
“Masak ada lembaga, tapi pejabat definitifnya belum terisi. Itu kan lucu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini juga disinyalir menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi program unggulan Pemprov Jatim, Nawa Bhakti Satya.
Editor : Setiadi