Oleh : Ulika T Putrawardana, SH
(Alumni GMNI Jember)
Lingkaran.net - Dalam demokrasi, kemenangan politik bukanlah akhir perjuangan. Ia justru awal dari tanggung jawab yang lebih besar kepada rakyat dan konstitusi.
Baca juga: Fenomena Kader Partai Besar Ramai-ramai Lompat ke PSI, Ini Kata Pengamat
Bagi sebagian pemilih, politik sering kali hadir sebagai peristiwa lima tahunan: kampanye, janji, dan hasil pemilu. Namun bagi negara, politik adalah proses yang terus berjalan—tentang bagaimana kekuasaan dikelola, dibatasi, dan diarahkan untuk kepentingan bersama. Dalam konteks inilah perjalanan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi relevan untuk dicermati menjelang Pemilu 2029.
Didirikan pada 2008, Gerindra tumbuh cepat. Dari partai baru dengan posisi oposisi, ia kini menjadi salah satu kekuatan utama dalam pemerintahan nasional. Transformasi ini bukan hal kecil. Banyak partai di negara demokrasi gagal melewati fase transisi dari penantang kekuasaan menjadi pengelola negara. Gerindra sejauh ini berhasil melaluinya secara politik. Namun keberhasilan elektoral selalu membawa pertanyaan lanjutan: bagaimana kekuasaan itu dilembagakan dan dipertanggungjawabkan?
Dari Kompetisi Politik ke Etika Pemerintahan
Dalam demokrasi konstitusional, pemilu adalah sarana, bukan tujuan. Setelah mandat rakyat diperoleh, partai politik memasuki wilayah yang lebih sunyi namun menentukan: etika pemerintahan dan tanggung jawab konstitusional.
Masuknya Gerindra ke pemerintahan pasca-2019 menandai perubahan penting dalam orientasi politiknya. Bahasa politik yang sebelumnya keras dan konfrontatif bergeser menjadi lebih akomodatif dan stabilitas-sentris. Pergeseran ini wajar. Setiap partai yang berkuasa akan berhadapan dengan kenyataan bahwa negara tidak bisa dikelola hanya dengan slogan, melainkan dengan kebijakan yang berdampak nyata pada kehidupan warga.
Namun di sinilah ujian sesungguhnya muncul. Ketika partai terlalu menyatu dengan kekuasaan negara, risiko yang timbul bukan hanya berkurangnya jarak kritis, tetapi juga melemahnya fungsi partai sebagai penyalur aspirasi publik.
Partai Politik sebagai Pilar Demokrasi
Konstitusi Indonesia menempatkan partai politik dalam posisi strategis. Melalui partai, kehendak rakyat diterjemahkan menjadi kebijakan negara. Artinya, partai politik bukan sekadar kendaraan elektoral, melainkan institusi publik.
Gerindra memiliki struktur organisasi yang relatif solid dan disiplin internal yang tinggi. Hal ini memberi stabilitas. Namun pada saat yang sama, ketergantungan pada figur sentral masih kuat. Dalam jangka pendek, model ini efektif. Dalam jangka panjang, ia menuntut proses pelembagaan yang lebih matang agar partai tidak berhenti sebagai organisasi yang bergantung pada satu generasi kepemimpinan.
Sejarah politik menunjukkan bahwa partai yang bertahan lama adalah partai yang mampu membangun mekanisme regenerasi, distribusi kepemimpinan, dan kaderisasi kebijakan—bukan hanya kaderisasi loyalitas.
Koalisi Besar dan Kepentingan Publik
Menjelang 2029, politik Indonesia cenderung bergerak menuju koalisi besar. Dari sudut pandang stabilitas, konfigurasi ini memberi rasa aman. Pemerintahan relatif kuat, kebijakan lebih mudah dijalankan. Namun dari sudut pandang warga, ada kekhawatiran yang tak boleh diabaikan: menyempitnya ruang oposisi dan pengawasan publik.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan. Pemerintahan yang kuat perlu diimbangi dengan mekanisme kontrol yang efektif. Jika Gerindra berada di posisi poros koalisi, maka tanggung jawabnya tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan demokrasi tetap bekerja—bahwa kritik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari koreksi kebijakan.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Pengalaman negara lain memberi pelajaran berharga. Partai Demokrat Liberal di Jepang mampu bertahan lama karena membangun jaringan kader kebijakan dan relasi yang stabil dengan birokrasi. Sebaliknya, partai-partai yang terlalu bergantung pada figur atau patronase cenderung melemah ketika figur tersebut tak lagi dominan.
Baca juga: Partai Gema Bangsa Jatim Pede Songsong Pemilu 2029
Pelajaran ini penting bagi Gerindra. Kekuatan elektoral harus diikuti dengan kekuatan institusional. Tanpa itu, kemenangan pemilu mudah berubah menjadi beban politik ketika harapan publik tak terpenuhi.
Jika Gerindra Menjadi Poros 2029
Apabila Gerindra memimpin atau menjadi poros utama koalisi 2029, arah kebijakan kemungkinan akan berfokus pada stabilitas, kesinambungan program, dan kehati-hatian fiskal. Ini penting di tengah tantangan global dan domestik yang kompleks.
Namun stabilitas tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun untuk kemakmuran rakyat dan negara bertanggung jawab terhadap fakir miskin serta kelompok rentan. Kebijakan yang terlalu elitis atau teknokratis tanpa sensitivitas sosial berisiko menjauhkan negara dari warganya.
Policy Ask: Apa yang Perlu Dilakukan ke Depan?
Menjelang 2029, ada beberapa langkah konkret yang patut dipertimbangkan—baik oleh Gerindra maupun pemerintah secara umum.
Pertama, memperkuat pelembagaan partai.
Gerindra perlu memperluas kaderisasi berbasis kapasitas kebijakan, bukan semata loyalitas politik. Partai harus menjadi sekolah kepemimpinan publik.
Kedua, menjaga jarak sehat antara partai dan negara.
Baca juga: Roki Wardoyo Ketua Baru BM PAN Jatim, Target Besar Menanti Jelang 2029
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan publik tidak semata-mata menjadi hasil kompromi koalisi, tetapi benar-benar berpijak pada kepentingan rakyat dan konstitusi.
Ketiga, membuka ruang oposisi dan kritik.
Stabilitas demokrasi justru diperkuat oleh kritik yang konstruktif. Pemerintahan yang percaya diri tidak takut pada pengawasan.
Keempat, menegaskan orientasi kebijakan pada keadilan sosial.
Program ekonomi, energi, dan pangan harus dirancang untuk menurunkan beban hidup masyarakat, sejalan dengan mandat Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Kekuasaan sebagai Amanah
Gerindra telah membuktikan dirinya mampu bersaing dan menang dalam politik elektoral. Namun fase berikutnya menuntut sesuatu yang lebih penting: menjadikan kekuasaan sebagai amanah konstitusional, bukan sekadar prestasi politik.
Pemilu 2029 bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana para pemenang menggunakan mandat rakyat. Di situlah kualitas demokrasi Indonesia akan diuji—bukan di bilik suara, melainkan dalam kebijakan yang dirasakan warga sehari-hari.
Editor : Setiadi