Kemenag Jatim Beber Dua Fenomena Sekaligus: Nikah Dini Menurun, Anak Muda Enggan Menikah

Reporter : Alkalifi Abiyu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar.

Lingkaran.net - Kesadaran masyarakat Jawa Timur untuk menunda pernikahan hingga usia matang mulai menunjukkan tren positif. Namun, di sisi lain muncul fenomena baru yang juga menjadi perhatian serius, yakni kecenderungan penurunan minat menikah di kalangan generasi muda. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar. Ia menyebut, masyarakat kini mulai memahami pentingnya batas usia minimal pernikahan sesuai aturan yang berlaku. 

Baca juga: Pernikahan Dini Jawa Timur 2025 Tembus 7.590 Kasus, Anak Perempuan Paling Rentan

“Mulai ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak menikahkan anaknya di usia dini. Jadi, kalau belum 19 tahun, itu belum menikah,” ujar Akhmad Sruji Bahtiar saat ditemui Lingkaran.net di Sidoarjo, Rabu (4/2/2026). 

Meski demikian, ia mengakui muncul kekhawatiran baru. Menurutnya, tren penurunan angka pernikahan juga perlu dicermati secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan. 

“Di sisi lain, ada kecenderungan penurunan untuk menikah. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” katanya. 

Untuk menekan angka pernikahan anak, lanjut dia, Kemenag Jatim terus mengintensifkan berbagai program edukatif. Salah satunya melalui BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) dan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) yang menyasar siswa-siswi madrasah. 

“Sekolah-sekolah madrasah kita berikan pemahaman tentang pernikahan dalam rangka mencegah pernikahan anak. Ini kita lakukan secara terus-menerus,” jelasnya. 

Selain itu, Kemenag juga mewajibkan calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah. Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pemahaman tentang pernikahan yang maslahat, kesiapan mental, serta cara menghadapi persoalan dalam rumah tangga. 

Baca juga: 63 Anak SMP di Magetan Ajukan Nikah, DPRD Jatim Soroti Gaya Hidup Remaja

Tidak hanya aspek mental dan sosial, Kemenag Jatim juga menggandeng dinas kesehatan dalam mempersiapkan calon pengantin. Kolaborasi lintas sektor tersebut difokuskan pada kesiapan kesehatan, khususnya bagi calon ibu. 

“Kita libatkan dinas kesehatan. Ketika hamil, bagaimana menjaga kesehatan, itu disiapkan. Jadi mentalitas disiapkan, kesehatan juga disiapkan,” imbuhnya. 

Akhmad Sruji Bahtiar juga menyinggung fenomena pasangan menikah yang memilih tidak memiliki anak, sebagaimana tren yang terjadi di sejumlah negara maju seperti Jepang.  

Menurutnya, hal tersebut telah menjadi bahan diskusi internal, meski keputusan tetap dikembalikan kepada individu masing-masing.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini mulai menunjukkan hasil. Salah satunya terlihat dari menurunnya rekomendasi pernikahan di bawah umur. 

Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Ungkap Perkawinan Anak di Jatim Lebih Banyak yang Tak Tercatat

“Rekomendasi nikah di bawah umur sudah mulai berkurang,” ungkapnya. 

Meski begitu, angka pernikahan dini di Jawa Timur masih tergolong tinggi. Ia menekankan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Agama semata. 

“Peran tokoh masyarakat dan keluarga itu sangat penting. Kementerian Agama punya penyuluh, tapi ini tugas kita bersama. Perlu sinergitas dengan komponen lainnya,” tegasnya. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama per 10 Januari 2026, sepanjang tahun 2025 tercatat 7.590 pernikahan pasangan di bawah usia 19 tahun di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 6.453 kasus melibatkan pengantin perempuan di bawah umur, sementara 1.137 kasus melibatkan pengantin laki-laki di bawah umur.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru