x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi E DPRD Jatim Ungkap Perkawinan Anak di Jatim Lebih Banyak yang Tak Tercatat

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Masalah perkawinan anak kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Masa Persidangan III Tahun 20242025, Senin (26/5/2025).

Dalam laporan Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra), juru bicara Indriani Yulia Mariska menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka dispensasi kawin di Jawa Timur.

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama, jumlah permohonan dispensasi kawin di Jatim tercatat sebanyak 15.095 kasus pada tahun 2022, menurun menjadi 12.334 pada tahun 2023, dan hingga pertengahan tahun 2024 tercatat sebanyak 8.753 kasus.

"Angka ini adalah yang tercatat secara formal melalui jalur hukum. Namun kita semua tahu, jumlah perkawinan anak yang tidak melalui prosedur hukum justru lebih banyak dan tak terpantau secara resmi," ujar Indriani saat membacakan laporan Komisi E di hadapan anggota dewan dan jajaran Pemprov Jatim.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Jawa Timur. Perkawinan anak tidak hanya berdampak pada pendidikan dan kesehatan, tetapi juga meningkatkan potensi kemiskinan struktural yang sulit diputus.

Komisi E DPRD Jatim pun mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, instansi terkait, dan masyarakat sipil untuk menekan angka perkawinan anak. Edukasi, pemberdayaan perempuan, dan penegakan hukum menjadi tiga pilar penting yang harus terus diperkuat.

Perkawinan anak bukan sekadar isu keluarga, ini adalah persoalan masa depan generasi kita. Kita tidak bisa menutup mata, tegas Indriani.

Laporan ini dibacakan dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk isu-isu krusial di bidang kesejahteraan masyarakat. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...