Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam operasi senyap itu, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat.
Baca juga: Kemendagri dan KPK Turun ke 10 Klaster Daerah, Jawa Timur Masuk Sasaran Pencegahan Korupsi
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.
Setelah diamankan, Fadia bersama pihak-pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dan Tiga Swasta Terkait Dana Hibah Pokmas
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Baca juga: KPK Beri Nilai Sempurna untuk Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim: Harus Jadi Contoh Daerah Lain
Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Setiadi