Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam operasi senyap itu, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat.
Baca juga: KPK Bongkar Lima Titik Rawan Korupsi Pemilu, Politik Uang hingga Suap Penghitungan Suara
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.
Setelah diamankan, Fadia bersama pihak-pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten, Isinya Bikin Geger!
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Baca juga: OTT KPK di BNPB: Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Sestama Ikut Diamankan
Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Setiadi