Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam operasi senyap itu, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat.
Baca juga: Profil Edison, Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.
Setelah diamankan, Fadia bersama pihak-pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Baca juga: SPMB 2026, KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli
Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Setiadi